Sang Kakek Tega Cekik Leher dan Bacok Kepala Cucu Tirinya Hingga Tewas Gara-Garanya Ini...

foto

Foto : Humas Polda Jabar.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Senin (26/12/2022).

TASIKMALAYA, KejakimpolNews.com - Seorang kakek berusia 71 tahun, terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi. Sang kakek berinisial M ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, terkait kasus pembunuhan seorang siswi SMP di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya.

"Pelaku tiada lain kakek tirinya sendiri. Ia kami tangkap di rumahnya di Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Senin (26/12/2022). Dikutip dari akun IG Humas Polda Jabar,

Kapolres menyebut motif pelaku nekad habisi nyawa cucu tirinya gara-gara sakit hati karena merasa dicemarkan namanya oleh korban. Dari keterangan pelaku, menurut Kapolres, ia sakit hati karena korban menyebarkan informasi ke tetangga perihal pelaku yang kepergok oleh korban pada saat hendak melakukan pencurian di rumah neneknya.

Kasus pembunuhan yang menewaskan korban berinisial PA (13), terjadi akhir November lalu. Pelaku menghabisi nyawa korban saat cucu tirinya itu tengah makan siang sendirian di rumah neneknya.

“Korban dicekik hingga tewas, lalu setelah tidak bernyawa dibacok kepalanya dengan golok hingga bersimbah darah. Jadi meninggalnya korban itu akibat cekikan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo.**

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Gadis Kalijati yang Raib Sejak 31 Juli, Ditemukan Polres Subang di Brebes Bersama Seorang Pria
Pemkot dan Kejari Bandung Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum dan TUN
Akun Google Bisnis Sejumlah Hotel di Bandung Diretas, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati
Alfamart Cibiruhilir Dibobol, Polsek Cileunyi dan Tim Identifikasi Polresta Bandung Cek dan olah TKP
Pertama Kalinya Polri Akan Peringati Hari Juang Polri 21 Agustus 2024