BNNK Kuningan Ungkap Jaringan Narkotika dan Sita 29,24 Gram Sabu dari Pengedar
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Badan Narkotika NaIonal (BNN) Kab. Kuningan bersama masyarakat selama tahun 2022 berhasil mengungkap 1 jaringan dengan 2 kasus kejahatan peredaran narkotika di wilayah Kuningan dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29,24 gram dari TKP dalam waktu yang berbeda.
Hal itu dikatakan Kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, S.H., didampingi Subkor Rehabilitasi Asep Syarifudin Sie Pemberantasan Ade M. Friyadi, dan Sie. PPM, Dedy Nuryadi, saat menggelar Press Release di lantai 2 kantor BNNK Jl. Aruji Kartawinata Kuningan, Jumat(30/12/2022).
Tersangka Nana Burhana alias Huma bin Rasdi ditangkap di TKP 1 tanggal 21 Januari 2022 Pukul 11.30 WIB (LKN/0005/NAR/I/2022/BNN Kab. Kuningan) di Dusun Pahing RT 005 RT 002 Desa Ciherang Kecamatan Kadugede Kuningan dengan barang bukti (barbuk) narkotika gol 1 jenis sabu seberat 2,27 gram.
Barbuk tersebut dibeli dari pelaku Taufik Hidayat alias Yayat Togog bin Rustam Efendi. Kini tersangka sudah divonis hukuman penjara 4 tahun dan mendekam di Lapas Kuningan.
Lebih lanjut AKBP Yaya mengatakan, pelaku TH alias Yayat Togog bin Rustam Efendi (alm) ditangkap pada 1 Juni 2022 di JI Cendana Raya nomor 42 Desa Sampiran Kec. Talun Kab. Cirebon dengan barbuk narkotika gol 1 jenis sabu dengan berat bruto 26,47 gram.
Pelaku divonis hukuman penjara 5 tahun di Lapas Kuningan. Pelaku TH terang Yaya, termasuk DPO dari TKP 1, sehingga divonis hukuman penjara 5 tahun.
Dengan demikian TH alias Yayat Togog dikenakan vonis hukuman penggabungan menjadi 10 tahun penjara di Lapas Kuningan. Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi kejahatan peredaran narkotika tersebut, wilayah sebarannya dari desa Ciherang sampai wilayah kecamatan Selajambe dan kecamatan Subang.
"Sebaran narkotika sudah masuk desa. Saya mengimbau warga masyarakat, agar lebih waspada dan kooperatif untuk melaporkannya manakala masih ada sisa-sisa sebaran. Kontak Pengaduan BNNK Kuningan nomor : 0232-877147 dan +62 821-1116-5611," terang Yaya.
Progres BNNK Kuningan sepanjang tahun 2022 di antaranya pencanangan "Desa Bersinar" (Bersih Narkoba), program pencegahan pemberdayaan masyarakat, mengadakan test urine bagi ASN rehabilitasi bagi korban narkotika dan program P4GN. (H.Wawan Jr)**
Editpr : Maman Suparman