Polisi Ringkus 5 dari 7 Pengeroyok 2 Pemuda di Jatihandap Hingga Satu di Antaranya Tewas
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Hanya karena salah paham, tujuh pemuda mengeroyok dua orang pemuda lainnya menyebabkan satui dci antaranya tewas karena tikaman senjata tajam. Dari 7 orang tersebut, Satreskrim Polrestabes Bandung baru menangkap 5 orang sedangkan 2 orang lagi buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengeroyokan dan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap dua korban tersebut berlangsung di Jalan Jatihandap, Mandalajati, Antapani, Kota Bandung. Dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Antapani Bandung tersebut pada Senin 2 Januari 2023 lalu sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung kepada wartawan mengatakan Selasa (3/1/2023) Kedua korban dikeroyok ramai-ramai para tersangka, selanjutnya ditusuk dengan sajam hingga salah satu korban meninggal dan satu lagi terluka parah hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Menurut Kapolresta, korban tewas akibat pengeroyokan adalah Anton Zares. Sedangkan seorang lagi yang mengalami luka serius saat ini masih dalam kondisi kritis bernama Asep alias Ucok.
Adapun motif pengeroyokan terhadap dua korban, tambah Aswin Sipayung, katanya karena kesalahpahaman antara salah seorang pelaku dengan para korban. Namun tidak dijelaskan lebih rinci kesalahfahaman tenang apa antara pelaku dan korban. Namun lanjut Kapolresta, aparatnya gerak cepat langsung menangkap 5 di antara 7 pelaku.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya setelah berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kelima terdangka ditangkap di tempat berbeda hanya dalam hitungan jam setelah kejadian. Seorang di antaranya kena tindakan tegas dan terukur, namun nama lengkapnya belum dirilis.**
Editor : Yayan Sofyan