Belasan Pengedar Narkoba Diringkus Polres Sukabumi

foto

Foto : Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede memperlihatkan barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka.

SUKABUMI, KejakimpolNews.com - Belasan pengedar narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) diringkus jajaran Satserse Narkoba Polres Sukabumi dalam beberapa hari terskhir. Para pelaku menjalankan bisnis haramnya itu tersebar di beberapa tempat wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, total ada 13 tersangka yang diciduk, 5 orang di antaranya mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Cibadak, Parungkuda dan Warungkiara.

"Berhasil diamankan tersangka dengan barang bukti total 38,38 gram sabu, berbagai kemasan dan berat," ujarnya, Senin (30/1/2023), dikutip dari akun Instagram Humas Polda Jabar.

Polisi juga mengamankan satu tersangka pengedar ganja di daerah Jampangkulon, dengan barang bukti 178 gram ganja kering siap edar yang dikemas pakai kertas minyak. "Jika diuangkan, bernilai Rp 2,6 juta." kata Kapolres.

Selain itu, kata Maruly, pihaknya juga mengamankan delapan orang pengedar obat terlarang alias obat keras terbatas. Penangkapan mereka berawal dari curhatan warga dalam program "Aa Dede Curhat Dong".

Ke delapan tersangka diamankan di wilayah Cibadak, Cicurug dan Simpenan. Dari tangan mereka disita barang bukti sebanyak 13.174 butir obat terlarang atau kalau diuangkan sekitar Rp 131 juta lebih.

Menurut Maruly, untuk tersangka kasus sabu-sabu disangkakan Pasal 114 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 111 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.**

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Membudidayakan Ganja di Rumahnya, Ibu dan Anak di Cilengkrang Diamankan Porestabes Bandung
Polisi Garuk 73 Preman Berkedok Juru Parkir di Sumedang
Kapolresta Bandung Pimpin Penggerebekan Markas Brigez, 21 Ditangkap 5 Jadi Tersangka
Pelaku Pembunuh Tuti dan Amelia, Ibu Serta Anak di Subang Bertambah
Polda Jabar Ungkap Peredaran Minyak Goreng Minyakita Tak Penuhi Standar