Sang Paman Tega Cabuli Keponakan Selama Dua Tahun
CIREBON, KejakimpolNews.com - Seorang paman di Cirebon berinisial B (42), tega mencabuli keponakan sendiri. Mirisnya aksi bejad pelaku dilakukan berulang kali dalam kurun waktu sekira dua tahun.
Atas perbuatannya, saat ini tersangka meringkuk di dalam sel tahanan. Ia dicokok jajaran Satreskrim Polresta Cirebon atas laporan istri pelaku yang memergoki saat dia melakukan aksi bejadnya tersebut.
"Tersangka kami amankan atas laporan istrinya yang sempat pergoki aksi bejadnya itu," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, dikutip dari akun Instagram Humas Polda Jabar.
Kompol Anton mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka kerap memaksa dan mengancam korban agar tidak menceritakannya kepada siapa pun. Sehingga korban, sebut saja Bunga (17), benar-benar tidak berdaya.
Tak hanya itu, untuk menutupi perbuatannya tersangka juga kerap mengiming-imingi uang agar Bunga yang merupakan keponakan dari istrinya, tidak melaporkan perbuatan bejadnya kepada keluarganya.
Menurut Anton, perbuatan tersebut pertama kali dilakukan tersangka pada akhir 2020 dan terus berulang setiap ada kesempatan, hingga akhirnya aksi sang durjana kepergok istrinya.
"Aksi tersangka juga terpergok istrinya, sehingga kemudian dilaporkan ke Polresta Cirebon. Kami bertindak cepat menangkapnya dan meminta keterangan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Anton.**
Editor : Dede Suryana