Kapolres Karawang,"Berkat Program CAKEP"

Ungkap Pencabulan Ayah Terhadap Anak Kandung, Kanit PPA Ipda Rita Raih Penghargaan

foto

Foto : Humas Polda Jabar.

KANIT PPA Satreskrim Polres Karawang, Ipda Rita Zahara (kanan) menerima penghargaan dari KPAI atas keberhasilan mengungkap kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan

BANDUNG, KejakimpolNews.com -Polres Karawang, Polda Jabar melalui Sat Reskrim Unit (Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan sigap melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku kejahatan terhadap anak.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mako Polres Karawang, Minggu (5/2/2023) yang rilisnya diterima KejakimpolNews.com Minggu (5/2/2023). Atas keberhasilan tersebut Kanit PPA Satreskrim Polres diganjar penghargaan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi kesigapan Polres Karawang Jabar yang berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku kejahatan terhadap anak. Salah satunya, kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung selama 7 tahun hingga hamil dan melahirkan.

Atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Karawang, Ipda Rita Zahara bersama anggotanya mendapatkan piagam penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Penghargaan diberikan langsung oleh KPAI kepada Kanit PPA beserta anggotanya saat konferensi pers karena dinilai peduli dan respon cepat dalam penanganan tindak pidana terhadap anak.

Sebelumnya Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya selama 7 tahun hingga hamil dan melahirikan.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, penanganan kasus pidana terhadap anak merupakan respon cepat jajarannya dalam menangani laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Ini kata Wirdhanto, sangat penting karena informasi masyarakat sangat diperlukan sehingga kasus ini dapat terungkap. Menurut Wirdhanto, kasus terungkapnya pencabulan oleh ayah terhadap anak kandung selama 7 tahun ini berkat program "CAKEP" Polres Karawang.

"Program "CAKEP" itu singkatan dari Cekatan, Adiktif, Kolaboratif, Empati dan Presisi. Program ini prioritas dan kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung terungkap berkat program "CAKEP" salah satunya cekatan," ucap Wirdhanto.**

Editor : Yayan Sofyan 

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Kriminal, dan Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Dua Pelaku Aksi Premanisme Ditangkap karena Memalak dan Menganiaya Pedagang Angkringan
Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Judi Online TiktokSadbor88, Inilah Perannya
Polres Garut Ungkap Curanmor, Motor Curian Dikembalikan kepada Pemiliknya
Polda Metro Tetapkan 24 Tersangka Judol, 9 Oknum Komdigi dan Sita Uang Rp167,8 Miliar