Terhalang Sungai, Pengedar Obat Keras Tertentu Kabur Saat Ditangkap

  • Taryani
  • Senin, 13 Februari 2023 | 16:10 WIB
foto

Taryani

KABUR MENINGGALKAN JEJAK. Pengedar obat keras tertentu meninggalkan jejak setelah meloloskan diri ke areal persawahan dengan menyeberangi sungai yang tak ada jembatannya di Desa Tugu Lor, Kec. Sliyeg, Kab. Indramayu, Jawa Barat, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

INDRAMAYU, KejakimpolNews.com – Seorang pengedar obat keras tertentu (OKT) meloloskan diri dari kejaran petugas yang hendak meringkusnya, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku kabur ke areal pesawahan setelah menyeberangi sungai yang tak berjembatan. Petugas cukup kesulitan mengejar pelaku karena terhalang sungai yang tidak ada jembatannya.

Saat pengejaran terjadi petugas didampingi aparat pemerintah desa. Peristiwa itu terjadi di Desa Tugu Lor, Kec. Sliyeg, Kab. Indramayu, Jawa Barat, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, aksi pengedar obat terlarang itu awalnya diketahui polisi berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Setelah mendapat pengaduan, kami langsung menuju titik yang diinformasikan masyarakat," ujar AKP Otong Jubaedi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Senin (13/2/2023).

AKP Otong Jubaedi menyampaikan, polisi sempat melakukan penyamaran sambil menunggu pengedar obat-obatan itu muncul. Setelah dipastikan pelaku tengah melakukan transaksi obat terlarang, polisi langsung memburu pelaku.

Penangkapan berlangsung dramatis. Petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku yang melarikan diri ke areal pesawahan di desa setempat. Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku meloloskan diri karena langkah petugas terhalang sungai yang tidak ada jembatan penyeberangannya.

"Pada saat mendatangi lokasi atau tempat kami juga disaksikan perangkat desa setempat," katanya.

AKP Otong Jubaedi mengemukakan, modus pelaku bertransaksi dengan cara melempar obat keras tersebut menggunakan plastik berisi tanah kepada pembelinya.

Hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian. "Pada saat dilakukan penangkapan di areal persawahan, kami terhalang sungai yang tak ada jembatannya,” ujarnya. (Taryani)**

Editor : Maman Suparman.

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Paman Hamili Keponakan Wanita Disabiltas Hingga Melahirkan Ditangkap Jajaran Polres Cimahi
Inilah Calon dari 27 Daerah di Jabar Dalam Pilkada 2024, Ciamis Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA - PPAS 2024
Divonis 3 Tahun Masuk Bui dan Denda Rp1 Miliar, Ammar Zoni Nyatakan Terima!
Keroyok Anggota Banser dan Merusak Mobil Kyai, Dua Pria Diamankan Polres Karawang