Penyidik Dalami Wanita Pembisik yang menyebabkan Mario Putra Pejabat Pajak Kaya itu Aniaya David
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Kasus penganiayaan dilakukan tersangka Mario Dandy Satryo (20), anak seorang pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan terus bergulir. Penyidik Polres Jakarta Selatan tak hanya menetapkan Mario sebagai tersangka, juga temannya Shane (19) dijadikan tersangka pula. Selain ia merekam adegan penyiksaan Mario terhadap David,. juga tidak berupaya mencegah.
Perkembangan kini, seorang gadis berinisial APA yang diduga menjadi "pembisik" kini diperiksa secara mendalam oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Mario diduga menjadi marah terhadap David dan menganiaya karena APA telah "berbisik" kepada Mario bvahwa David telah berbuat "sesuatu" kepada Agnes Gracia pacar Mario.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan wanita APA diduga yang memberitahukan Mario tentang perbuatan tidak baik korban David terhadap pacar Mario, Agnes Gracia.
"APA sudah sejak hari Jumat kemarin, baru diperiksa sekali. Kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/2/2023) seperti dikutip dari PMJNews.
Menurut Nurma, pemeriksaan terhadap APA itu untuk membuat terang benderang kasus tersebut, Kendati begitu, Nurma belum bisa menjelaskan secara rinci waktu pemeriksaan lanjutan terhadap wanita APA. Dia juga tidak mengungkap poin-poin pemeriksaan terhadap APA karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut saksi belum ada, kalau ada tambahan (pemeriksaan) nanti diinformasikan lebih lanjut," jelasnya.
Nurma juga menyebut status APA, sejauh ini ia diperiksa sebagai saksi yang diduga sebagai pembisik yang memicu Mario melakukan penganiayaan. APA kapasitasnya masih dalam sebagai saksi.**