3 Pembacok Brutal Remaja di Riung Bandung Diringkus Polisi 2 Lainnya Buron
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Tiga di antara lima pelaku pembacokan yang terbilang brutal terhadap remaja 16 tahun berinisial FNS, di Jln.Riung Hegar, Kompleks Riung Bandung, Kota Bandung, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Gedebage.
Kapolrestabes Bandung Kombes. Pol. Aswin Sipayung menyebut, ketiga pelaku yang diamankan yaitu Kiki Rizki Ramadhan alias Iki, Reihan Nuzrully Fikriana atau Reihan, dan remaja yang masih di bawah umur.
"Beberapa hari lalu video pembacokan itu sempat viral di media sosial, nah ini sudah kami lakukan penangkapan terhadap dua pelaku (satu pelaku tidak disebutkan dan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur) pengeroyokan," kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (3/3/2023).
Menurut Aswin, aksi penganiayaan tersebut dilakukan di sebuah depot air minum Jalan Riung Hegar, Riung Bandung pada Senin (23/2/2023).
Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok hingga korban menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya. Total, terdapat 11 luka bacok yang diderita korban.
"Pelaku menggunakan senjata tajam namun atas keterangan di bukti acara pemeriksaan, senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dibuang ke Sungai Citarum dan sekarang dalam proses pencarian," ucap Aswin.
Ia menegaskan, pihaknya kini masih memburu dua pelaku lainnya yang berinisial IK dan AD. "Dua lagi sedang dalam pencarian orang atau DPO, semoga tidak terlalu lama akan kami tangkap," kata dia.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor yang dipakai oleh para pelaku ketika melakukan penganiayaan. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dan diancam dengan pidana 7 tahun penjara.**
Editor : Dede Suryana