Depresi Dicerai Istri yang WNA?

Seorang Pria Todong Kasir Hotel Dengan Airsoft Gun

foto

Rizky Morello

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharam Wibisono

TANGERANG,kejakimpolnews.com - Aksi SA (40) yang membawa senjata airsoft gun dan menodong kasir Fame Hotel Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Jumat (30/10) malam, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Saat diperiksa penyidik, keterangan tersangka SA kerap berubah-berubah saat. Untuk itu penyidik merasa perlu bantuan medis.

"Kita tidak tahu apakah ini karena depresi yang dialaminya atau tidak. Yang pasti kita harus membuktikan. Harus dibuktikan dengan rekam medis dan juga keterangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).

Menurut Wibisono, keluarga tersangka memang menyebutkan bahwa SA mengalami depresi. Akan tetapi, tidak membawa bukti rekam medis dari Rumah Sakit.

"Apakah betul motifnya, modusnya itu dilakukan karena depresi. Ini juga sepertinya kita butuh bantuan dari pihak medis dan ke depan juga kita akan melakukan pengecekan, observasi kepada keadaan psikis dari tersangka ini yang sesungguhnya," ungkapnya.

Masih kata Wibisono, SA depresi karena diceraikan oleh istri yang merupakan warga negara asing (WNA) tujuh tahun lalu.

"Dari tersangka dan keluarga mengatakan demikian. Ia mulai depresi dikarenakan perceraian keluarga yang dialaminya, di mana istrinya itu merupakan WNA yang sekarang sudah kembali ke negara asalnya. Di situlah mulai adanya depresi yang berlebihan sehingga tersangka memiliki imajinasi dan halusinasi yang tinggi," jelas Kapolsek.

Meski begitu, SA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membuat resah masyarakat bahkan pengunjung hotel.

"Pasal yang kita kenakan adalah pasal 368 KUHP ancaman 9 tahun penjara, karena diduga tersangka ini kan telah melakukan pemerasan dan dengan ancaman dengan cara menggunakan senjata yang ternyata adalah airsoft gun," tutupnya.

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pemeran Pria dalam Film Porno Pasangan Audrey Davis Ditangkap Reskrimsus Polda Metro
Divonis 3 Tahun Masuk Bui dan Denda Rp1 Miliar, Ammar Zoni Nyatakan Terima!
Eks Pejabat POM Bandung Diduga Memeras Pengusaha Motifnya Gulingkan Pimpinan BPOM
Pertama Kalinya Polri Akan Peringati Hari Juang Polri 21 Agustus 2024
Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA - PPAS 2024