Butuh Uang untuk Putau

Perampok Bank di Lampung Ternyata Pemilik Toko Material, Dua Temannya Masuk DPO

foto

Tangkapan layar/netizen.

Inilah perampk berinisial HG saat dilumpuhkan setelah gagal merampok uang di bank (kiri(, kanan HG yang penuh lebam mengakui ia terpaksa merampok karena butuh uang beli narkotika (kanan).,

BANDAR LAMPUNG, KejakimpolNews.com - Heri Gunawan (42) atau HG, satu di antara tiga pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Selatan yang sudah tertangkap mengaku, merampok untuk membeli narkoba karena ia seorang pecandu berat putau.

Saat melakukan perampokan, HG beraksi di dalam bank. Sedangkan dua temannya lagi yang kini masih diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) menggunakan sepeda motor, menunggu di luar.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto, mengatakan, polisi saat ini masih memburu kedua pelaku perampokan dengan senjata api di Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Jumat (17/03/2023).

Kedua pelaku saat beraksi menunggu di luar menggunakan sepeda motor, bertugas mengamati situasi di luar bank. Sedangkan HG beraksi di dalam bank.

Ketika beraksi, HG membawa senjata revolver rakitan dan airsoftgun sempat mengambil dana nasabah yang berisi uang Rp300 juta.
Sayangnya, aksi HG berhasil digagalkan oleh petugas keamanan dan karyawan bank. Padahal, uang sejumlah Rp300 juta sudah sempat ia masukan ke dalam tas.

"HG sudah diamankan oleh tim Polresta Bandar Lampung, sedangkan dua temannya lagi sedang dalam pengejaran petugas,” ujar Ino Jumat (17/03/2023) dikutip dari TribrataNews.

Menurut kapolres, pada saat pemeriksaan, HG mengaku merampok untuk membeli narkoba, karena ia adalah pecandu berat narkoba jenis putau.

“Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman paling berat hukuman mati. Pelaku juga terancam Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api,” ujar Ino.

Sementara itu hingga Sabtu 18 Maret 2023 beredar video pengakuan HG dengan wajah lebam di media sosial (Medsos). Ternyata HG adalah pemilik toko material TB Logam Jaya di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Menjawab pertanyaan (diduga polisi) HG mengakui ia sangat butuh uang. Sementara ruko Tb Logam Jaya yang disebut HG, menurut tetangganya memang toko bercat hijau dengan gerbang berwarna kuning itu milik HG. Banyak tetangga tak menduga HG bisa berbuat seperti itu, padahal katanya kesehariannya orang baik. (Jajang)**

Editor : Omay Komar

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Perundungan Pelajar SMPN 53 Bandung, Polisi Tetapkan 5 Anak yang Berhadapan Hukum
Duhhh... Bulan Puasa Ngamar di Hotel, 7 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kab. Bandung
Gerakan Pangan Murah di Desa Tembong Dibuka Wabup Tuti Andriani
Disdik Kota Bandung Turunkan Tim Tindaklanjuti Perundungan Siswa SMPN 53 Bandung
Sungai Citarik, Cimande dan Cikeruh Meluap, Ratusan Rumah di Rancaekek pun Terendam Banjir