Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 50 Kg Berasal dari Malaysia

foto

Foto : Div.Humas Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan.

JAKARTA, KejakimpolNews.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram berasal dari Malaysia.

Penyelundupkan narkotika melalui perairan Aceh itu dilakukan dengan memasukannya ke dalam karung. Barang haram ini disimpan oleh para pelaku di sebuah rumah yang mereka sewa untuk dijadikan gudang penyimpanan.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan 50 kg sabu tersebut berawal dari informasi adanya upaya peredaran gelap narkotika (sabu) melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

Rabu, 2 Maret 2023 sekira pukul 19.45 WIB, petugas Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai berhasil menangkap dua tersangka masing-masing bernama Agus Salim (AS) dan Rusdy Jafar (RJ) di sekitar Masjid Nurul Huda, Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Ule Tanoh, Tanah Pasir, Aceh Utara, dan menyita barang bukti sebanyak 50 kilogram sabu.

Setelah diinterogasi, AS mengaku diperintah oleh TH untuk mengambil sabu di perairan Malaysia. TH yang kini DPO, tinggal di daerah Idi Rayeuk Aceh Timur.

"Sabu tersebut diambil oleh HA (anaknya AS) bersama temannya U (kini DPO) dengan menggunakan perahu boat, yang kemudian mereka simpan di dalam karung," kata Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/03/2023).

Dari hasil interogasi diketahui, tersangka RJ mengaku diperintah oleh I (masih DPO) untuk mengambil sabu di daerah Tanah Pasir, Aceh Utara. Sabu tersebut untuk sementara akan disimpan di sebuah rumah kosong di Jalan Satelit, Banda Sakti Lhokseumawe, yang disewa untuk dijadikan gudang.

Secara rinci, barang bukti yang berhasil disita oleh polisi tersebut yaitu karung pertama berisi 10 bungkus paket sabu yang dimasukan ke dalam koper warna hitam, karung kedua berisi 13 bungkus paket sabu, dan karung ke tiga berisi 27 bungkus paket sabu.

Editor : Omay Komar

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Potensi Cuaca Ekstrem, Bey Machmudin Ingatkan Mitigasi Bencana Pilkada Serentak
8 Anggota Sindikat Curanmor dengan Sasaran Rumah Kontrakan Diringkus Polres Subang
Alfamart Cibiruhilir Dibobol, Polsek Cileunyi dan Tim Identifikasi Polresta Bandung Cek dan olah TKP
Duh Video Anak Disebar di Medsos, Pelakunya Berhasil Diringkus
SDN 2 Sapan Bojongsoang Diobrak-Abrik Pelaku Curat, Kerugian Capai Rp 60 Juta