Memakai Knalpot Brong di Jalanan Polres Garut Amankan 72 Unit Sepeda Motor
GARUT, KejakimpolNews.com – Warga di sejumlah daerah khususnya di perkotaan sering dibikin pusing dengan pemotor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot bising atau brong. Hingga suaranya memekakka telinga dan juga sangat menganggu kenyamanan di jalan dan juga keamanan lingkungan.
Atas dasar laporan masyarakat itulah, Sat.Lantas Polres Garut pun merespon dengan melakukan razia. Hasilnya puluhan sepeda motor dengan knalpot bising atau brong terjaring dalam operasi yang di gelar Selasa (21/3/2023).
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., mengatakan Rabu (22/3/2023), kegiatan 'Operasi Knalpot Bising' ini dilakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena suaranya sangat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Kapolres, razia dilakukan selain untuk menjaga keamanan kenyamanan dan ketertiban, juga ssebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan, jangan sampai motor dengan knalpot brong mengganggu yang lagi melaksanakan Ibadah.
Lokasi operasi knalpot bising berlangsung di Jalan Veteran dan Jalan A. Yani Garut. Dari kedua lokasi ini berhasil menjaring 72 motor. "Penindakan menggunakan STP sebagai penyitaan sementara kendaraan sebelum diganti oleh knalpot standar,” ucap Kapolres.
Pengendara yang terjaring knalpot bising ini kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut. Kapolres Garut mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar. (Jajang)**
Editor : Maman Suparman