Sadis dan Menjijikan Dua Siswa SMA Kakak Beradik di Cibatu Garut Sodomi 10 Bocah Siswa SD
GARUT, KejakimpolNews.com - Sadis dan menjijikan. Itulah yang dilakukan dua pria kakak beradik di Cibatu Kabupaten Garut. Remaja yang masih berstatus siswa SMA ini telah melakukan tindak pelecehan sodomi terhadap 10 bocah laki-laki lainnya yang rata-rata masih siswa sekolah dasar (SD), masih di Cibatu, Garut.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang masih dirahasiakan namanya ini, kini tengah menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Garut. Menurut agendanya, majelis hakim akan memutus kedua kakak beradik ini.
Menurut keterangan yang dihimpun KejakimpolNews.com, perbuatan bejat kedua pelaku itu dilakukan berulang kali di beberapa tempat, antara lain di makam, sawah, bahkan juga di belakang halaman masjid Alun-Alun Cibatu.
Karena mendapat ancaman, para korban yang jumlahnya tercatat ada 10 orang, tak berani beterus terang apa yang telah dialaminya. Barulah setelah di antaranya ada yang berani mengadu kepada orang tua korban, kasus ini terungkap.
Selanjutnya U atas nama para korban mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Serikat Petani Pasundan (LBH SPP) di Tarogong Garut. Selanjutnya, LBH SPP meapor ke polisi dan akhirnya perkaranya naik ke persidangan.
“Semula yang lain orang tua gak berani, jadi wakili saja katanya laporannya. Untuk anak saya 3 kali dilakukan sodomi itu. Awalnya dirayu dibelikan layangan sama kemiri. Namun tiba-tiba anak saya mengaku dibawa ke makam, terus digitu sama si pelaku,” kata orang tua berinisial U ini.
Menurut U, hingga kini sudah ada 10 orang tua yang konsultasi sama-sama. Merek pun segera membuat laporan resmi ke polisi. Bahkan saat ini keluarga korban juga sudah mendapat pendampingan dari pihak LBH SPP demi hindari intimidasi dari keluarga pelaku.
Masih kata U, beberapa waktu lalu, keluarga pelaku sempat datang ke rumahnya dan meminta agar laporannya ke pihak kepolisian dicabut. Tetapi U keukeuh melaporkan apalagi katanya anaknya hingga kini trauma. Sekarang anaknya baru berusia baru 6 tahun, baru kelas 2 SD.
Ke-10 korban bocah yang masih duduk di bangku SD ini semuanya warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasus ini terbongkar saat salah satu orang tua korban berani membongkar kasus ini. Dan aksi cabul ini ini dilakukan katanya sejak tahun 2018.
Masih menurut informasi, tahun 2018 kedua oknum siswa SMA kakak beradik ini pernah dilaporkan karena berbuat yang sama. Tetapi karena masih di bawah umur, saat ini keduanya hanya dikenai rehabilitasi. (Jajang)**
Editor : Maman Suparman