Aktor Muda "Laskar Pelangi" Zulfani Pasha Ditangkap Polisi Diduga Menipu Korban dengan Dalih Prostitusi MiChat
BELITUNG, KejakimpolNews.com - Zulfani Pasha (ZP) Aktor muda berusia 26 tahun yang pernah memerankan Ikal dalam film Laskar Pelangi, ditangkap polisi bersama empat temannya yang lain. Mereka diduga terlibat dalam kasus penipuan prostitusi MiChat.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Senin (1/5/2023) mengatakan, ZP dan empat orang lainnya diamankan terkait kasus penipuan dan juga membawa senjata tajam tanpa izin.
Wawan menambahkan, kasus penipuan itu terungkap setelah seotrang korban penipuan bernama Rocky melapor ke polisi. Kasus itu kata Wawan, bermula ketika ZP dan sejumlah rekannya sempat dikejar warga terkait dugaan penipuan itu, Jumat (28/4/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp 500 ribu," kata Wawan.
"Saat dikejar, ZP dan rekannya mengeluarkan sebilah (pedang) samurai tanpa sarung melalui kaca jendela belakang sebelah kanan (mobil) dan melambai-lambaikan dengan niat untuk menakut-nakuti saudara pelapor (korban penipuan)," jelas Wawan seperti dilansir dari PMJNews.
Mobil tersebut lanjut Wawan, berjalan dari arah Manggar menuju ke arah Gantung sebelum jembatan di wilayah Kecamatan Gantung. Adapun korban berhenti mengejar komplotan ZP. Karena diacungkan senjata tajam. Kemudian, korban melapor kepada polisi.
"Korban berhenti mengejar kendaraan itu. Kemudian korban melaporkan serta meminta bantuan kepada Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian tersebut,” bebernya.
“Tak lama berselang mobil Suzuki Jenis Ertiga (yang digunakan ZP) balik lagi dari arah Gantung menuju Manggar," ungkapnya menambahkan.
Adapun aparat yang mendapat laporan dan melihat mobil pelaku melintas langsung melakukan pengejaran.
"Mobil tersebut terlibat tabrak lari. Tepatnya di Jl Ahmad Yani antara R4 mobil Suzuki Ertiga BN 1163 WG dengan R2 BN 3865 XH," tambahnya.
"Saat diamankan pengemudi dipaksa turun dan polisi melakukan penggeledahan didapatkan satu sajam jenis samurai dengan sarung warna hitam, lalu para pelaku digiring ke Polsek Gantung," urainya melanjutkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, korban diketahui mengejar ZP dan rekannya karena merasa ditipu. Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp 500 ribu.**
Editor : Maman Suparman