Berbuat Tak Senonoh di Ruang Publik dan Terekam CCTV, Polisi Amankan Seorang Pria
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Heboh di media sosial (medsos) dan diungkap oleh instagram Merekam Jakarta, seorang pria berbuat tak senonoh atau melakukan onani di ruang publik yang terekam Closed Circuit Teveision (CCTV).
Setelah videonya virea di medsos, polisi pun turun tangan. Tak menunggu waktu lama, polisi menangkap pelaku yang ternyata seorang pria berinisial A (34). Ia terbukti seperti yang terekam di CCTV, tengah melakukan onani di sebuah gang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Atas aksinya yang terekam kamera CCTV, kini A ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian dalam keterangannya dikutip Jumat (5/5/2023) dari PMJNews.
Peristiwa yang terekam kamera CCTV tersebut terjadi pada hari Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 03.37 ketika pemilik rumah yang sedang memasak mendapati di CCTV ada seseorang yang berdiri di depan rumah melakukan aksi tidak senonohnya.
Dipergoki dan terekam CCTV, empunya rumah keluar dan pria tersebut langsung melarikan diri setelah aksinya ditegur oleh pemilik rumah. Polisi yang mendapati adanya video yang viral di media sosial tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di wilayah Cempaka Baru, Jakarta Pusat.
Selanjutnya pelaku A tak berkutik ketika diamankan dan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengaku melakukan aksinya atas nafsu untuk melampiaskan.
“Mengaku maksud melakukan perbuatan tersebut karena nafsu dan untuk melampiaskan nafsunya,” tandasnya.**
Editor : Maman Suparman