Pedagang Cimol Gedebage yang Menodongkan Senjata Tajam kepada Konsumen Akhirnya Ditangkap
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Setelah diburu, akhirnya seorang pria pedagang pakaian bekas (thrifting) atau yang dikenal dengan nama Cimol Pasar Gedebage Bandung, berhasil ditangkap Jajaran Polsek Panyileukan dan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Penangkapan dilakukan menyusul pedagang tersebut menodongkan senjata tajam kepada pembeli sambil marah-marah. Aksinya direkam dan videonya beredar viral di media sosial (medsos) bahkan jadi jadi perbincangan warganet.
Kapolrestabes Bandung Kombes.Pol.Budi Sartono Jumat (12/5/2023) membenarkan penangkapan tersebut, namun pihaknya belum mau membuka identitas [edagang tersebut. Hanya dikatakan, kini pelaku tengah diperiksa di Mapolsek Panyileukan Bandung.
Seperti diberitakan, aksi kekerasan kepada konsumen di pasar Thrifting atau pasar pakaian bekas yang lebih dikenal dengan sebutan Cimol Gedebage, Kota Bandung berlangsung dilakukan seorang pedagang kepada dua perempuan asal Cimahi.
Penodongan yang dilakukan pedagang baju bekas impor di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung m kepada pengunjung perempuan yang diduga pembeli atau konsumen yang berdiri di hadapannya.
Tak hanya mengacungkan senjata tajam, pedagang itupun menunjuk-nunjuk sambil marah-marah kepada orang yang diduga konsumen tersebut. Beberapa orang pedagang lainnya akhirnya melerai dan menenangkan pedagang yang tengah mengacungkan senjata tajam dan marah-marah tersebut.
Berdasarkan narasi yang ada dalam video yang diunggah @infocileunyi itu, kasus ini diawali dari dua orang perempuan asal Cimahi tengah menagih janji kepada pedagang di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Kamis (11/5/2023).
Perempuan berinisial B asal Cimahi semula memesan barang cimol kepada A penjual pakaian bekas pada Rabu (10/4/2023) silam. Namun, hingga satu bulan pesanan belum diantarkan juga kepada B.
Padahal, B katanya telah mentransfer uang kepada A Rp3,5 juta. Oleh karehanya B terus menagih janji dan menghubungi pedagang tersebut melalui pesan WhatsApp (WA).
Pada 15 April pedagang itu menghubungi dan menjelaskan bahwa setengah barang yang sudah dibayar korban sudah terjual ke pihak lain. Kemudian pedagang tersebut mengatakan akan terdapat kiriman ball kembali dan akan mentransfer uang yang telah dikirim. Dan berjanji jika belum ada barang maka uangnya akan ditransfer kembali.
Karena korban tidak mendapati kepastian kapan barang yang telah dibayarnya akan dikirim, ia menghubungi A di Cimol Gedebage melalui handphone. Tetapi A malah marah-marah dan mengancamnya agar B datang ke pasar Gedebage.
Karena sudah sebulan lebih tidak ada kepastian, korban a memberanikan diri mendatangi pedagang itu di Pasar Gedebage. Namun, pedagang tersebut malah mengacung-ngacungkan senjata tajam kepada korban. rekaman aksi pedagang itupun viral dan sampai ke Polsek Panyileukan dan kini A si oknum pedagang tersebut tengah dicari.**
Editor : Maman Suparman