Ops. Cipkon, Polsek Cicalengka Kembali Sita Puluhan Botol Miras dan Belasan Liter Tuak
CICALENGKA, KejakimpolNews.com - Polsek Cicalengka Polresta Bandung kembali menyita 22 botol minuman keras (miras) berbagai merk/jenis dan 15 liter tuak pada pelaksanaan razia rutin operasi cipta kondisi (Ops. Cipkon), Sabtu (13/05/2023) malam.
Kegiatan Ops.Cipkon dilakukan personie gabungan piket fungsi ini dipimpin langsung Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnanda didampingi Kanit Reskrim, Iptu Umu Muhaemin dengan sasaran knalpot brong, miras, judi, premanisme, sajam, serta penyakit masyarakat lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Kompol Deni Rusnandar, S.H.,M.H., mengatakan, miras adalah salah satu faktor pemicu dan penyebab terjadinya tindak kejahatan.
Menurut Deni, dilaksanakannya Operasi Pekat tersebut diharapkan masyarakat terbebas dari peredaran dan kecanduan miras sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif.
"Operasi pekat dan Ops.Cipkon ini akan terus digelar dengan sasaran miras, premanisme, judi dan penyakit masyarakat lannya," tutup Deni.**
Editor: Yayan Sofyan