4 Kali Bobol Alfamart, Seorang Pria Diamankan
INDRAMAYU, KejakimpolNews.com - Seorang pencuri spesialis bobol minimarket Alfamart di wilayah Kab. Indramayu, Jabar diamankan jajaran Polres Indramayu. Tiga rekannya masih dalam pencarian petugas dan tercatat dalam pencarian orang (DPO).
Identitas pelaku pencurian dengan pemberatan itu diketahui bernama RH (52) warga Desa Toblong, Kampung Cimadungdung, Kec. Peundeuy, Kab. Garut, Jabar.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, RH bersama tiga pelaku lainnya merupakan pelaku pencurian spesialis bobol Alfamart di wilayah hukum Polres Indramayu. Sedangkang tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian orang (DPO) oleh unit Reskrim Polres Indramayu, ungkap Kapolres Indramayu.
Dikatakan, ada empat laporan kasus yang melibatkan RH bersama tiga pelaku lainnya di empat tempat kejadian perkara (TKP), semuanya di wilayah hukum Polres Indramayu, di antaranya dua TKP di Kec. Indramayu dan dua TKP di Kec. Tukdana.
Mereka menjalankan aksinya mulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023. Para pelaku sebelum melancarkan aksinya masuk ke gerai Alfamart sempat merusak kamera CCTV. Selanjutnya para pelaku membobol tembok belakang toko Alfamart menggunakan pahat dan gergaji besi secara bergantian.
“Setelah tembok dijebol para pelaku masuk ke dalam toko Alfamart merusak recorder CCTV dan menguras isi toko serta merusak brangkas toko,” terangnya.
Para pelaku pencurian dengan pemberatan itu setelah melakukan aksinya mendapatkan keuntungan masing-masing sebesar Rp. 3.100.000 dari hasil menjual rokok ke penadah. Sedangkan untuk barang hasil pencurian lainnya, dibagi rata 4 pelaku untuk dikonsumsi pribadi.
Terhadap tersangka RH petugas melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan petugas saat diamankan. RH dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (Taryani)**
Editor : Maman Suparman