Kapolres Garut : Tembak Pelaku Tindak Pidana, Saya Bertanggung Jawab!

  • Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:48 WIB
foto

Foto: Istimewa.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro

GARUT, KejakimpolNews.com - Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro keluarkan perintah bagi anggotanya, siapapun yang melanggar tindak pidana jangan ragu-ragu dan segan, bila perlu tembak ditempat andai pekaku melawan dan membahayakan anggota atau orang lain.

Perintah itu disampaikan Kapolres Garut kepada anggotanya di hadapan wartawan Jumat (26/5/2023). Perintah itu kata Kapolres Garut tidak main-main. "Saya pertanggungjawabkan penuh jika ada anggotanya terpaksa menembak pelaku kejahatan. Dan itu sudah dibuktikan beberapa kasus," katanya.

Hal ini dlilakukan demi terciptanya kondisiyang kondusif di wilayah Garut. "Jadi jangan coba main-main. Kepada preman-preman yang melakukan aksi kejahatan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, akan ditindak tegas. Semua yang dilaksanakan oleh anggota Polres Garut, tanggung jawab saya," tandas Kapolres. (Jajang)**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Eksekusi Lahan Nyaris Ricuh, Massa Hadang Petugas Pengadilan Negeri Kuningan
PAP, Dokter PPDS FK Unpad Pemerkosa Pununggu Pasien RSHS Terancam Pidana Penjara 12 Tahun
Polda Jabar Siap Rekonstruksi Kasus Perkosaan Dokter Residen di RSHS
Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Siber, Polrestabes Bandung Dukung Penelitian Polri
Sekalipun Akses ke Kelurahan Jatihandap Longsor, Pelayanan Masyarakat Tak Terkendala