Pemilik Toko dan Anaknya Menggilir Gadis Pegawainya Bergantian. Mirisnya, Ayah Pegang Tangan Si Anak Menggauli
CIREBON, KejakimpolNews.com - Memperkosa karyawati toko miliknya, seorang ayah bersama anaknya diringkus jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kopta. Mirisnya perbuatan bejat asusila itu dilakukan di dalam tokonya. Sang ayah memegang tangan si gadis korbannya, sementara si anak menggauli korban. Usai sang anak, giliran ayah yang menggauli gadis yang juga pegawainya ini.
Keduanya berinisial AY (43) dan anaknya YK (23). Tersangka AY adalah milik sebuah toko di Jalan Pekalipan, Kota Cirebon sedangan korban baru berusia 18 tahun ini adalah pegawai baru toko tersebut.
Keterangan yang berhasil dihimpun Sabtu (27/5/2023) itu, kedua terduga pelaku telah ditangkap dan kini telah berstatus tersangka setelah Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida kepada wartawan, saat sekarang ayah dan anak bejat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya melakukan pemerkosaan terhadap gadis berumur 18 tahun di dalam tokonya.
Kasus ini semakin heboh ketika diunggah di media sosial. Bahkan di medsos itupun ditampilkan juga dua orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan tersebut. Ternyata postingan ini diunggah oleh kakak korban dengan narasi kronologi peristiwa tersebut yang tiada lain diperlakukan tidak senonoh oleh ayah dan anak pemilik toko di Kota Cirebon.
Menurut kakaknya, adiknya (korban) semula ditawarin oleh pelaku untuk bekerja sebagai penjaga toko dengan imbalan Rp50 ribu perhari. Baru saja bekerja seminggu, korban diajak bertunangan dengan anak pemilik toko.
Sejak itu ada yang ganjil, selama bekerja korban tidak diizinkan pulang ke rumah melainkan harus menginap di toko tersebut. Karena khawatir, perwakilan keluarga menyuruh agar korban pulang. Tapi pihak pemilik toko melarang dengan berbagai alasan. Akhirnya kakak korban berinisiatif menjemput sendiri adiknya.
Sesampainya di rumah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Korban mengaku diperkosa oleh pemilik toko dan anaknya selama bekerja di tempat tersebut. Dugaan pemerkosaan itu dilakukan kurang lebih lima kali dan dilakukan secara bersamaan.
Tadinya kata keluarga, korban masih bungkam namun setelah ditanya pelan-pelan, akhirnya dia mulai berani cerita, Konon katanya, perbuatan itu diawalinya denhgan cara dia diseret ke dalam kamar oleh AY bapaknya . Di dalam kamar korban dipegangin sama bapaknya dan anaknya disuruh memerkosa.
Menurut keterangan korban, perbuatan bejat itu dilakukan lebih dari satu kali, bahkan bukan anaknya saja, namun bapaknya juga ikut melakukan. Keduanya bersamaan menggauli si korban. Akhirnya keluarga korban melapor ke Polisi selanjutnya Ay dan KY anaknya ditahan.
Kasie Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menjawab pertanyaan wartawan membenarkan dugaan pemerkosaan tersebut. Ia mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Cirebon Kota sudah mengamankan terduga pelaku.**
Editor : Maman Suparman