Polsek Cileunyi Kembali Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Polsek Cileunyi Polresta Bandung kembali gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops. Pekat) dalam rangka terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Cileunyi.
Seperti biasa, Ops. Pekat menyasar peredaran miras yang kerap dijual di beberapa toko/warung yang ada di sepanjang Jalan Raya Cileunyi Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Minggu (28/5/2023).
Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto mengatakan, kegiatan Ops Pekat tersebut dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi tetap kondusif di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi. “Minuman beralkohol yang memabukan atau miras merupakan barang berbahaya, sebagaimana narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang melakukan tindakan kriminal,” kata Suharto.
Oleh karena itu, kata Suharto, dari petugas Polsek Cileunyi akan terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran miras di masyarakat. Suharto pun menginformasikan, bahwa hasil penggeledahan yang dilakukan Polsek Cileunyi di warung/toko jamu milik BN di Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai macam merek dan ukuran.
“Miras yang diamankan dan disita oleh petugas tersebut semuanya dibawa ke Mapolsek Cileunyi guna dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Suharto. Terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, mengatakan, bahayanya miras dan narkoba bisa menjerumuskan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal.
“Maka dari itu, agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif salah satunya adalah dengan cara memberantas peredaran miras dan narkoba. Polri agar tidak ragu menindak dan memberikan efek jera bagi penjualnya,” kata Kusworo.
Kegiatan ini kata Kusworo harus rutin dilakukan, baik itu dalam rangka operasi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Di lapangan lanjut Kusworo, petugas kerap memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat apabila ada peredaran miras, narkoba dan pekat lainnya segera melaporkan kepada kepolisian.
“Upaya pemberantasan miras yang dilakukan kepolisian semata-mata demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Termasuk sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa agar tidak terjerumus menjadi pecandu miras,” pungkas Kusworo.**
Editor: Yayan Sofyan