Korupsi Bansos Beras di Kemensos, Penyidik Geledah Rumah Tersangka
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyahgunakan bantuan sosial (Bansos) berupa beras terus bergulir. Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka terdugaan korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan 2020-2021 di Kementerian Sosial, pada Senin (29/5/2023).
Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan lebih dari seorang tersangka dalam perkara rasuah itu. Selain ada anak buah Menteri Sosial Tri Rismahrini yang menjadi tersangka tersebut juga ada pihak swasta. Mereka antara lain mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Perseroda) atau Transjakarta M Kuncoro Wibowo.
"Senin, 29 Mei benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023) seperti dikutip dari PMJNews.
Penggeledahan, lanjut Ali, dilakukan di rumah yang berlokasi di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.
Di sana, penyidik KPK menemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik terkait dengan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah.
“(Bukti hasil penggeledahan) akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," tandasnya.**
Editor: Maman Suparman