Diduga Korban Pembunuhan
Terungkap Mayat Membusuk di Cijerah Seorang Perempuan Bernama EP
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Polisi berhasil mengidentifikasi jasad membusuk di dalam karung yang ditemukan warga di sebuah rumah kontrakan di Gang Famili, kawasan Cijerah, Kelurahan Cibuntu, Kota Bandung Rabu 7 Juni 2023.
Ternyata korban adalah seorang perempuan berinisial EP berusia 42 tahun. Kapolresta Bandung Kombes.Pol.Budi Sartono mengatakan Kamis (8/6/2023), diduga perempuan tersebut korban pembunuhan, jasadnya dimasukan ke dalam karung lalu ditinggalkan pelaku.
Seperti diberitakan KejakimpolNews.com sebelumnya, warga Cijerah gempar ketika mencium bau tak sedap dari sebuah rumah kontrakan. Tenyata setelah polisi datang dan membuka pintu rumah, terdapat di dalam rumah kontrakan tersebut karung berisi jasad manusia yang telah membusuk.
Saat itu juga jasad tersebut dievakuasi oleh polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih. Selanjutnya Identitas mayat itu terungkap yakni seorang perempuan berinisial EP berusia 42 tahun.
Kapolresta Bandung menyimpulkan, diduga korban pembunuhan dan identitas korban tersebut diketahui setelah proses pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.
"Memang setelah teridentifikasi mayat inisial EP diduga korban 338 KUHP atau pembunuhan," kata Kapolrestabes Bandung.
Kapolrestabes akui, penyidik saat ini telah memeriksa tujuh saksi terdiri atas warga setempat, terutama yang membantu menemukan mayat terbungkus plastik itu.
Sedangkan pelaku pembunuhan sampai saat ini masih dikejar anggota polisi di lapangan. Budi Sartono berharap, dalam waktu tidak terlalu lama pelaku bisa ditangkap.**
Editor : Maman Suparman