Jaringan Narkoba Antarprovinsi
Sopir dan Kernet Pembawa 10,9 Kg Sabu Masih Diperiksa
BANDUNG, kejakimpolnews.com Sopir dan kernet truk pembawa sabu yang disergap polisi di gerbang Tol Cikampek Utama, hingga Selasa (10/11) ini masih diperiksa intensif jajaran Ditserse Narkoba Polda Jabar.
Sopir dan kernet itu diduga merupakan jaringan sindikat narkoba antarprovinsi (Pekanbaru, Palembang, Jawa Barat, Jawa Timur). Polisi terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan ataupun sindikat lainnya.
Seperti diberitakan kejakimpolnews.com, Senin (9/11), sebuah truk yang membawa puluhan kilo sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, dalam sebuah penyergapan di gerbang Tol Cikampek Utama.
Dalam penyergapan pada hari Sabtu (7/11) lalu itu, polisi mengamankan sopir dan kernet truk yang diduga kuat merupakan kurir pembawa sabu tersebut.
Polisi juga menyita 10,9 Kg sabu yang disembunyikan di dalam ban serep. Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat kepada wartawan, Selasa (10/11) mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut polisi setidaknya membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
Rudy menyebut, Kasubdit 2 Dit Res Narkoba Polda Jabar AKBP Herryanto memimpin sebuah tim untuk melakukan penyelidikan dengan menempatkan petugas di beberapa titik.
Mulai dari PekanBaru, Bayunglincir (Sumsel), Pelabuhan bakauheni ( Lampung), Pelabuhan Merak (Banten), Jakarta, Jabar dan Jatim. Penangkapan atau pun tindakan terukur dilakukan ketika truk bernomor pol W 9812 NV itu melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, tepatnya di Jln. Nasional No 1, Rt 09 / 04, desa Kamojing, kec Cikampek, Kabupaten Karawang.
Hasil dari penggeledahan polisi menemukan 10 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam ban serep. Menurut Rudy, sabu itu seluruhnya berjumlah 10,9 Kg.
Editor: Dede Suryana