KPK Sebut Ada Tiga Klaster Korupsi di Kementerian Pertanian
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Penyelidikan dan penyidikan kasus kasus korupsi di
Kementerian Pertanian (Kementan), masih terus berlangsung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, ada tiga klaster dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Liompo (YSL) ini.
Tetapi, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan Senin (19/6/2023), pihaknya belum dapat menjelaskan secara utuh tiga klaster kasus yang tengah diselidiki tersebut.
Pihaknya kata Asep Guntur, berjanji akan memberikan clue kepada wartawan tentang penanganan penyelidikan perkara di Kementan ini yakni ada tiga klaster.
“Yang ada sekarang dan kita tangani yaitu klaster pertama," katanya seperti dilansir dari PMJNews.
Asep Guntur menambahkan, pihaknya meminta agar penyelidik diberikan waktu untuk menggali lebih dalam. Tujuannya agar tiga klaster dugaan kasus rasuah tersebut dapat ditangani secara holistik dan tidak parsial.
"Jadi nanti tiga-tiganya permasalahan ini bisa diselesaikan atau dinaikkan [ke tahap selanjutnya] secara bersama-sama," tambahnya.
Sementara itu, KPK juga telah memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sejak Januari 2023. Penyelidikan tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh KPK.**
Editor : Maman Suparman