Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Berujung Damai, Kabid Humas: Perkaranya Tetap Jalan
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Kasus penipuan masuk Polri yang menimpa korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon akhirnya berujung damai. Hal ini setelah korban Wahidin menerima maaf dari oknum polisi AKP SW.
Oknum polisi ini sepakat mengembalikan uang Rp310 juta. "Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan di Polres Cirebon, Rabu (21/6).
Wahidin mengaku akan segera mencabut laporan di Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon. Ia memastikan kesepakatan bersama eks Kapolsek Mundu tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.
Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari tahun 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Wahidin dengan lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW. Surat permufakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi.
"Untuk laporan ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda mengatakan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk memastikan kliennya akan mengganti semua kerugian yang dialami Wahidin dan meminta maaf atas kejadian tersebut sehingga institusi Polri terbawa dalam kasus tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar dengan membawa akta perdamaian. Klien kami juga akan memenuhi semua permintaan Bapak Wahidin," katanya.
Proses tetap berjalan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, kasusnya tetap akan di proses.
"Sampai saat ini, kasus tersebut proses perkara maupun kode etiknya tetap berjalan," kata Ibrahim Tompo, Kamis (22/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, AKP SW, oknum polisi yang juga mantan Kapolsek Mundu di Cirebon, tersangka penipuan rekrutmen calon Polri telah dimutasi ke Pama Polda Jabar.
AKP SW sebelumnya menjabat Wakasat Binmas Polresta Cirebon itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.
AKP SW dimutasikan dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Jabar terkait keterlibatannya dalam kasus penipuan terhadap Wahidin, tukang bubur Rp310 juta dengan janji meluluskan anaknya masuk polisi.**
Editor: Yayan Sofyan