Hasil Operasi Nila Jaya
Polda Metro Musnahkan 190 Kg Sabu 265 Kg Ganja dan 9.300 Ekstasi
JAKARTA, kejakimpolnews.com.- Sebanyak 190 kilogram sabu-sabu, 265 kilogram ganja, 9.300 butir ekstasi, 8,16 kilogram tembakau gorilla, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram, dan obat-obatan berbahaya 193 butir, dimusnahkan Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil sitaan Operasi Nila Jaya 2020 yang dilaksanakan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres selama dua pekan, dari 19 Oktober sampai 2 November 2020.
"Untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut langsung kita musnahkan,” kata Irjen Pol Nana Sudjana.
Kapolda menambahkan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan alat insinerator.
“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya,” katanya.
Kapolda juga menambahkan, pihaknya sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba dan telah mencanangkan zero narkoba. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya dan jajarannya sejak awal 2020.
"Sejak awal saya mencanangkan Jakarta harus zero narkoba dan hal ini terus kita galakkan. Dari awal kita sudah mengungkap 288 kg sabu, lalu Polda Metro gabung Mabes Polri kita ungkap 400-800 kg. Ini menunjukkan narkoba di wilayah kita masih sangat tinggi," terang Kapolda dikutip dari tribrataNews.**
Editor: Dede Suryana