Tersangka Langsung Ditahan
Ditangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel
JAKARTA,kejakimpolnews.com.- Akhirnya orang yang diduga menyebarkan video porno mirip artis Gisel (Gisella Anastasia) diringkus oleh aparat Polda Metro Jaya Jumat (13/11).
Penangkapan dilakukan oleh personel Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun berapa orang dan siapa nama tersangka, belum secara resmi diumumkan. Namun dari berita yang beredar, konon penyebarnya adalah pemilik akun berinisial PP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus pun tak menampik saat ditanya wartawan tentang tertangkapnya, dan telah ditahannya penyebar video syur ini. Tapi Yusri sendiri belum mau mengungkapnya.
Memang belakangan ini video porno mirip Gisel tengah menjadi trendi topik dan viral di medsos. Pemerannya mirip Gisel. Tapi apakah itu benar Gisel yang mantan istri Gading Martin atau bukan? polisi sedang mengusutnya.
Sebelum menangkap penyebar video, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terkait video asusila yang diduga mirip Gisel tersebut. Laporan pertama atas nama Febriyanto Dunggio. Laporan ini teregister dengan nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.
Laporan kedua diajukan oleh Pitra Romadoni Nasution. dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020. Dari kedua laporan itulah polisi mulai melakukan penyidikan.
Menurut Yusri Yunus, dari hasil penelusuran ternyata ada lima akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut. Tapi yang lebih fokus adalah penyebar pertama.
Kata Yusri, dari tiga dari lima akun medsos yang menyebarkan video tersebut telah dihapus. Kendati demikian, lanjutnya, penyidik tetap mengusut jejak digital dari akun medsos tersebut.**
Editor: Maman Suparman