Bupati Bandung Juga Dilaporkan ke KPK

Ketua Parpol Dipanggil Polisi dan Sejumlah Legislator Diperiksa Kejari, Ini Kata Ketua DPRD

foto

Yayan Sofyan

H. Sugianto, Ketua DPRD Kab. Bandung

CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Kabupaten Bandung saat ini masih gonjang-ganjing terkait dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan eksekutif dan legislatif, termasuk salah seorang ketua partai politik (parpol) di Kabupaten Bandung.

Dari eksekutif, selain Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke KPK RI diduga terlibat korupsi dan gratifikasi, juga sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung. Termasuk salah seorang ketua parpol dipanggil Polda Jabar.

Dugaan korupsi dan gratifikasi mencuat setelah mereka diadukan Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi (KPK Jabar), Piar Pratama. Selanjutnya, Polda Jabar dan Kejari Bale Bandung langsung turun tangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung diperiksa di Kejari Bale Bandung.

"Betul ada tiga anggota DPRD Kabupaten Bandung yang merupakan Ketua Fraksi telah diperiksa Kejari Bale Bandung. Ini undangan dan ketua fraksi datang untuk klarifikasi," kata Sugianto kepada KejakimpolNews.com saat menghadiri reses anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa dari Fraksi Golkar di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (11/7/2023).

Menurut Kang Sugih, sapaan Sugianto yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung ini, ke-8 Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten akan diperiksa dan baru 3 Ketua Fraksi yang telah diperiksa.

"Kita mah mengalir saja dan semua diserahkan ka aparat penegak hukum (APH)," tandas Kang Sugih.

Ketika ditanya terkait Bupati Bandung ada yang melaporkan ke KPK dan ada seorang Ketua Parpol di Kabupaten Bandung telah dipanggil Polda Jabar?, dia menjawab, "Memang kabarnya seperti itu, tapi bukan ranah saya untuk berkomentar".

Terkait dipanggilnya salah satu Ketua Parpol di Kabupaten Bandung dipanggil Polda Jabar yang viral di media sosial  dan diberitakan di sejumlah media online, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, ternyata dalam posisi off atau tidak aktif.

Bupati merasa diserang

Sebelumnya, Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna mengaku menjelang Pemilu 2024 ini dirinya merasa serangan bertubi-tubi. Namun ia percaya para penegak hukum akan melihat permasalahan yang dilaporkan secara objektif.

"Saya sangat percaya para penegak hukum melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara objektif, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka bekerja sangat profesional," ujarnya kepada media, Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, hal ini bukan hanya menyerang pada dirinya saat ia jadi Bupati Bandung. Bupati sebelumnya juga pernah ada ketika akan mencalonkan pada periode kedua diserang isu dugaan korupsi.

"Saya sendiri menanggapinya biasa saja selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat atau lambat akan nampak dan dilihat oleh masyarakat," katanya.

Dikatakan, salah satu isu panas yang muncul adalah saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjalankan amanah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang sudah disepakati bersama wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung yakni Revitalisasi Pasar Banjaran.

"Saya sangat menyadari implementasi salah satu program RPJMD mengenai revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang tidak populer. Tapi, saya juga kan harus menjalankan amanah program yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD," ungkapnya.

"Jadi bukan program keinginan pribadi, ini melekat dengan tugas saya selaku bupati yang harus menjalankan amanah rakyat juga, karena kalau saya tidak menjalankan amanah itu, saya juga akan mendapat protes dari masyarakat yang menghendaki tata kota di kecamatan-kecamatan menjadi lebih baik," imbuh Dadang.

Bupati Dadang belakangan ini diserang isu dugaan gratifikasi dalam proses pembangunan pasar banjaran. Menanggapi hal tersebut, Kang DS demikian sapaan akrab Bupati Bandung menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Alloh SWT, karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.

Bupati meminta agar dalam pemberitaan, media menyampaikan berita secara berimbang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.

"Pelaporan atau pengaduan merupakan hak setiap masyarakat, namun, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel tentu memiliki syarat dan ketentuan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan" pungkasnya.**

Editor:Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
10 Debt Collector Diamankan Polsek Pameungpeuk, 4 di Antaranya Ditetapkan Tersangka
Tenteng Sebilah Pedang, 6 Anggota Kelompok Remaja Diamankan Diduga Hendak Tawuran
Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Perwakilan Opang Cimekar Besuk Inayah Korban Gesekan Opang Vs Ojol
Merudapaksa Secara Bergilir Siswi SMA di Bawah Umur, 4 Pemuda Diringkus Polisi
Akhirnya Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Sumedang Ditangkap Polisi