"Perang" Terhadap Curanmor, Polres Metro Depok Ringkus 13 Pelaku
DEPOK, KejakimpolNews.com - Tingkat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang semakin meningkat di wilayah hukum Polres Metro Depok, polisi pun meningkatkan pengawasan dan tindakan.
Hasilnya, 13 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap satu persatu di tempat yang berbeda selama dua bulan terakhir Mei dan Juni 2023.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan para pelaku yang kini telah diutahan di Mapolsek Metro Depok masing-masing berinisial A, BS, H, EB, DDM, RH, D, AU, AR, AS, AY, EK, dan IN.
"Kami berhasil mengamankan 13 tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan sekitar bulan Mei-Juni," ujar Nirwan Pohan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023) seperti dilansir dari PMJNews.
"Penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Depok, Polsek Bojonggede, dan Polsek Pancoran Mas. Tangkapan ini termasuk adalah tangkapan timsus yang dibentuk Pak Kapolres," sambungnya.
Para pelaku, lanjut Nirwan, mengaku melakukan aksi pencurian di 10 lokasi berbeda. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti tujuh sepeda motor serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan curanmor.
"Adapun TKP-TKP ini diambil di depan rumah, parkir di pinggir jalan, yang tidak menggunakan kunci ganda, hanya mengandalkan kunci stang. (Curanmor) paling banyak Cimanggis dan Bojongsari," tuturnya.
Nirwan mengungkapkan, belasan pelaku yang ditangkap bukan warga Depok. Selanjutnya, mereka menjual sepeda motor curiannya ke luar daerah.
"Pelaku dari luar daerah. (Motor dijual) di luar. Mungkin lebih mudah, pemain itu kan gini, diambil dari sini, di jual di daerah mungkin itu menghilangkan pengungkapan, mungkin tapi biasanya seperti itu," tukasnya.**
Editor : Maman Suparman