Propam Polda Jabar Telusuri Oknum Polisi Terima Uang Korupsi CCTV Dishub Kota Bandung
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Polda Jawa Barat segera menindaklanjuti tersiarnya kabar dugaan kasus suap pengadaan CCTV dan ISP Anggaran tahun 2022 - 2023, di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung yang mengalir ke Kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, informasi tersebut terungkap dari kesaksian Asep Kurnia selaku Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung, dalam sidang lanjutan di Pngadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) - Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Meski penyampaiannya bersifat subjektif yang belum tentu kebenarannya, namun Kapolda Jawa Barat mengantensi informasi tersebut, sehingga perlu pendalaman untuk memperjelas permasalahan itu. Tim Propam Polda Jawa Barat kini sudah langsung menelusurinya dari kebenaran informasi tersebut, apabila terbukti tentunya tidak ada toleransi bagi mereka yang terkait korupsi," ujar Ibrahim Tompo, Kamis (13/7/2023).
Kabid Humas Polda Jawa Barat menjelaskan, kesaksian Asep Kurnia menyebutkan hasil suap atau fee dari sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung ada yang mengalir ke Polrestabes Bandung, Kejari Bandung dan Polda Jawa Barat.
Proyek di Dishub Kota Bandung memiliki fee yang beragam, mulai dari 5 hingga 10 persen dari nilai proyek, menggunakan istilah fee tersebut diduga sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu.
Kasus inipun kini trengah digelar sidangnya di Pengadilan Negeri Bandung. Terdakwa di antaranya Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, dan Kepala Dishub Kota Bandung serta sjeumlah pengusaha swasta lainnya.
Ihwal ada dana mengalir, tak hanya untuk oknum di Polda Jabar, Polrestabes dan Kejari Bandung saja, namun saksi juga menyebut ada uang mengalir kepada Sekda dan sejumlah anggota DPRD Kota Bandung.**
Editor: Asep Rachmat Hidayat