KPK Panggil Menteri Perhubungan Terkait Kasus Suap Pembangunan Jalur KA
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.
Untuk menghimpun data dan keterangan, Jumat (14/7/2023) Penyidik KPK telah memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, pemanggilan para saksi termausk Menteri Perhubungan dilakukan guna mendalami kasus dugaan tersebut diatas.
"Hari ini ada tiga saksi yang dipanggil oleh penyidik. Salah satunya adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi," tambah Ali Fikri.
Ali menambahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan dikonfirmasi dan digali pengetahuannya sebagai saksi untuk Tersangka Putu Sumarjaya. Termasuk memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangannya.
"Ada dua lain yang dipanggil juga, pertama adalah ASN pada Kementerian Perhubungan bernama Maulana Yusuf dan kedua adalah Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kementerian Perhubungan Risal Wasal,” pungkas Ali.**
Editor: Maman Suparman