KPK Panggil Menteri Perhubungan Terkait Kasus Suap Pembangunan Jalur KA

foto

Foto : Istimewa

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.

Untuk menghimpun data dan keterangan, Jumat (14/7/2023) Penyidik KPK telah memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, pemanggilan para saksi termausk Menteri Perhubungan dilakukan guna mendalami kasus dugaan tersebut diatas.

"Hari ini ada tiga saksi yang dipanggil oleh penyidik. Salah satunya adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi," tambah Ali Fikri.

Ali menambahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan dikonfirmasi dan digali pengetahuannya sebagai saksi untuk Tersangka Putu Sumarjaya. Termasuk memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangannya.

"Ada dua lain yang dipanggil juga, pertama adalah ASN pada Kementerian Perhubungan bernama Maulana Yusuf dan kedua adalah Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kementerian Perhubungan Risal Wasal,” pungkas Ali.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polda Jabar: Ramadan, Masyarakat Tak Sulut Petasan Cukup Kembang Api Saja
Seperempat Abad Jaminan Kredit Tak Dikembalikan, Hirawan pun Gugat Bank OCBC NISP
Cemburu, Rexza Gadis Remaja Penyuka Sesama Jenis Bunuh Temannya
KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tersangka Korupsi, Tetapi Belum Ditahan
Aniaya dan Lecehkan Santriwati, AN Santri Ponpes di Ibun Kab. Bandung Tewas Dibacok Santri Lainnya