KPK Panggil Menteri Perhubungan Terkait Kasus Suap Pembangunan Jalur KA

foto

Foto : Istimewa

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.

Untuk menghimpun data dan keterangan, Jumat (14/7/2023) Penyidik KPK telah memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, pemanggilan para saksi termausk Menteri Perhubungan dilakukan guna mendalami kasus dugaan tersebut diatas.

"Hari ini ada tiga saksi yang dipanggil oleh penyidik. Salah satunya adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi," tambah Ali Fikri.

Ali menambahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan dikonfirmasi dan digali pengetahuannya sebagai saksi untuk Tersangka Putu Sumarjaya. Termasuk memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangannya.

"Ada dua lain yang dipanggil juga, pertama adalah ASN pada Kementerian Perhubungan bernama Maulana Yusuf dan kedua adalah Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kementerian Perhubungan Risal Wasal,” pungkas Ali.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Berkas Korupsi Pasar Cigasong Majalengka Libatkan Eks. Pj.Bupati KBB Dilimpahkan ke PN Bandung
3 Pelaku Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban "Kelompok Lampung" Diringkus Polisi
AP Pemeran Pria Dalam Video Syur Sering Merekam Adegan Saat Bercinta dengan Audrey Davis
Pembunuh Driver Ojol di Jalan Teuku Umar Bandung Diringkus di Cianjur Setelah Sebulan Buron
Pemkot dan Kejari Bandung Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum dan TUN