Jasad DK Tersangka Narkoba di Dasar Jurang di Cipatat, Diduga Korban Penganiayaan 9 Oknum Polisi

foto

Foto : Humas Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi

JAKARTA, KejakimpolNews.com- Dul Kosim (DK), tersangka kasus narkoba yang jasadnya ditemukan di dasar jurang kawasan Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (24/7/2023) lalu diduga korban penganiayaan 9 oknum Polisi.

Ke-9 oknum polisi tersebut diketahui anggota Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan pelanggaran dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan.

Mereka berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP, dan S. Namun, untuk anggota berinisial S masih dalam proses pencarian.

Korban DK merupakan warga Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Korban sebelum tewas di dasar jurang, terlebih dahulu diamankan aparat Polda Metro Jaya karena terkait dugaan kasus narkoba.

Ia kemudian ditemukan tewas setelah sejumlah aparat kepolisian membawanya untuk dilakukan pengembangkan kasus narkoba. Dari 9n orang tersebut, 7 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ada pun ke-7 oknum polisi yang sudah ditetapkan tersangka adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP. Sementara, satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik dan satu polisi lainnya berinisial S masih buron.

Terancam PTDH

Atas perbuatannya, para pelaku kini terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Para pelaku dijerat pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, merekapun dijerat dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberihentian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar.

Untuk kasus pidananya, tujuh orang tersebut akan dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia.

Kekerasan dilakukan ketika anggota yang terlibat sedang mendalami keterlibatan DK dalam kasus narkoba.

"Unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba, kemudian melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Saat ini pihaknya akan mendalami surat tugas yang dikantongi para oknum polisi tersebut. "Apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kita akan teliti. Kemudian mengapa melakukan kekerasan secara eksesif," kata Hengki.

Hengki menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna membuat kasus tersebut terang benderang.Yang jelas ini adalah delik materiil, ada akibat orang meninggal dunia. Oleh karenanya, penyidikan kita secara berkesinambungan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada sembilan orang anggota yang diduga melakukan pelanggaran dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan.

Trunoyudo mengatakan delapan orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Kemudian mereka semua sebagai terperiksa oleh Bid Propam sebagai pelanggar kode etik profesi yang kemudian dilakukan langkah langkah oleh Bid Propam untuk melakukan pendalaman khususnya perbuatan melawan hukum ini," tuturnya.

Ditemukan sopir truk

Diketahui, jasad DK ditemukan seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kecil di Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (24/7/2023) lalu.

Saat itu sang sopir truk kaget melihat sesosok pria tergeletak di dasar jurang. Lantas, sang sopir melaporkan temuannya kepada masyarakat hingga akhirnya kabar tersebut sampai kepada pihak ke polisian.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi tertelungkup dan di dekat mayat ditemukan sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi B 6789 BJN lengkap dengan kunci motor yang masih menggantung.

Awalnya polisi menduga pria tersebut korban kecelakaan tunggal. Namun belakangan, pria tersebut ternyata korban penganiayaan sejumlah polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
KPK Tetapkan 4 Pejabat PT ASDP Indonesia Ferry Tersangka Korupsi
Polda Metro Tangkap Selegram Angela Lee Diduga Menipu dan Penggelapan Tas Mewah
Paman Hamili Keponakan Wanita Disabiltas Hingga Melahirkan Ditangkap Jajaran Polres Cimahi
Menyiramkan Air Keras ke Anggota Polri Saat Tawuran Seorang Pemuda Ditangkap
Gedung Sate Berlakukan Car Free Day Zero Emision Kamis-Jumat, Kecuali Kendaraan Listrik