Tersangka Penyuap Pejabat Basarnas Serahkan Diri ke KPK

foto

Foto : Istimewa

Tersangka penyuap pejabat Basarnas menyerahkan diri ke KPK.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Satu lagi tersangka suap ke pejabat di Basarnas dijebloskan ke sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah buron. Dia adalah Mulsunadi Gunawan (MG), yang diduga menyuap itu menyerahkan diri ke KPK

KPK mempertegas, tersangka Mulsunadi Gunawan diduga yang menyuap pejabat Basarnas dalam kaitan pengadaan proyek barang dan jasa itu merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.

"Betul, informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas hadir ke KPK," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Mulsunadi Gunawan, lanjut Ali, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi pengacaranya Juniver Girsang. Saat ini, tersangka tengah diperiksa oleh penyidik.

"Tim penyidik segera akan melakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," tuturnya.

Sebagai informasi, Dalam kasus dugaan suap di Basarnas ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Dua tersangka adalah Kepala Basarnas, Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto.

Sementara tiga tersangka lain dari pihak swasta di antaranya Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, dan Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
8 Anggota Sindikat Curanmor dengan Sasaran Rumah Kontrakan Diringkus Polres Subang
KPK Tetapkan 4 Pejabat PT ASDP Indonesia Ferry Tersangka Korupsi
AR Perampok Agen BRI Link Rp110 Juta di Arjasari Diciduk Jajaran Polresta Bandung
Oknum Pegawai PN Depok Berlagak Koboi Todongkan Senjata ke Tetangga itu Akhirnya Ditahan Polisi
Gedung Sate Berlakukan Car Free Day Zero Emision Kamis-Jumat, Kecuali Kendaraan Listrik