Ada Korupsi di Dirjen Perkeretaapian, KPK Panggil Seorang Anggota DPR RI
JAKARTA, KejakimpolNews.com -Dugaan korupsi berupa suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Barat, dan Jawa-Sumatra. terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis 3 Agustus hari ini pihaknya telah menjadwalkan akan memanggin anggota Komisi V DPR RI, Sudewo. Politisi dari Partai Gerindra itu akan diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (3/8/2023) seperti dilansir dari PMJNews.
KPK selain memanggil Sudewo, juga memanggil dua saksi lain yakni Widodo dari pihak swasta dan saksi bernama Atik Kusdarwati. Pemeriksaan akan berlangsung di gedung KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi gedung Merah Putih," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Rabu (26/7/2023). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
"Betul, KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Selain Menhub Budi, lanjut Ali, pihaknya juga memanggil Sekjen Kemenhub Novie Riyanto untuk diperiksa dalam kasus tersebut. "Keduanya betul sudah hadir di Gedung KPK C1," ucapnya.**
Editor: Maman Suparman