Ini Harapan Warga Dago Elos Setelah Laporannya Ditangani Polda Jabar

foto

Yayan Sofyan

Ade Suherman dan dua warga Dago lainnya usai melapor ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dalam kasus sengketa lahan Dago Elos, Selasa (15/8/2023) malam

BANDUNG, KejakimpolNews.com -  Ade Suherman, warga Dago Elos yang menjadi pelapor kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah mengungkapkan terima kasihnya kepada polisi. Ia berharap, perkara yang ditangani Ditreskrimum Polda Jabat bisa memenuhi harapan warga.

"Terima kasih laporan kami diterima dan ditangani. Saya menyampaikan terima kasih," kata Ade dalam rekaman video yang diterima para wartawan usai lapor ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/8/2023) malam.

Ungkapan terima kasih Ade disampaikan usai membuat laporan polisi ke SPKT Polda Jabar No LP/B/336/VIII/2023/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023 Selasa malam.

Dalam laporannya ia didampingi kuasa hukum dan sejumlah warga lainnya. Sebelum ke SPKT Polda Jabar warga diterima Satreskrim Polrestabes Bandung dan dilakukan berita acara wawancara (BAW).

Sebelumnya diberitakan, penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah Dago Elos, Jl Ir H Juanda (Dago) kini dilakukan Polrestabes Bandung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Tim gabungan ini akan bekerja untuk menuntaskan persoalan tanah yang memicu kericuhan di Jl Ir H Juanda pada Senin (14/8/2023) malam.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polres Garut Ungkap Curanmor, Motor Curian Dikembalikan kepada Pemiliknya
Setelah Belasan Oknum Komdigi Terlibat Judol Ditangkap, Polisi Ringkus Lagi 2 Tersangka
Remaja 14 Tahun Tega Bunuh Ayah dan Neneknya, Polisi Masih Mendalami Motifnya
Seorang Kades dan Anaknya Ditangkap Polisi Diduga Aniaya Warga di Sebuah Cafe
Ribuan Knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan Polres Cimahi