Ada Korupsi di Kemenaker, KPK Tetapkan Tiga Tersangka

foto

Foto : Istimewa

Kabag. Pemberitaan KPK Ali Fikri.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Ada korupsi di Kementerian Tenaga Kerja. Bahkan kini tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi tersebut.

Korupsi itu menyangkut pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Dari hasil investasi, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Iya betul, dua orang ASN dan satu swasta," terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Adapun salah satu ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta.

Namun Ali maish enggan menjelaskan lebih detail terkait identitas para tersangka, dalihnya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

"Identitas dari pihak-pihak ini nanti. Sekarang masih berproses, sampai nanti ketika cukup. Kami segera umumkan kepada masyarakat," tuturnya menambahkan.

Sampai berita ini diturunkan, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan berkenaan dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker ini. Di antaranya penggeledahan dan pemeriksaan saksi.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polrestabes Bandung Ungkap Komplotan Penggelapan Mobil Rental, 8 Tersangka Diamankan
Membudidayakan Ganja di Rumahnya, Ibu dan Anak di Cilengkrang Diamankan Porestabes Bandung
Marah Anaknya Diancam Dikeroyok, CA Warga Soreang Tikam NC dengan Celurit Hingga Luka Berat
Polda Jabar Ungkap Peredaran Minyak Goreng Minyakita Tak Penuhi Standar
Buntut Keroyok Jukir Hingga Tewas Polresta Bandung Gerebek Markas Geng Motor, 7 Pria Diciduk