Aksinya Terekam CCTV

Kepergok Mau Embat Motor di Jalan Raya Cinunuk, 2 Pelaku Kabur Sambil Todongkan Senpi

foto

Tangkapan layar CCTV

Dua pelaku curanmor di Jalan Raya Cinunuk, pinggir SPBU Sadang saat mau beraksi kepergok pemilik toko dan kabur sambil menodongkan senjata api. Adegan ini terekam CCTV.

CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Raya Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung kepergok ketika akan melakukan aksinya.

Keduanya akan beraksi mencuri motor di halaman parkir kantor notaris pinggir SPBU Sadang jalan raya tersebut, Kamis (31/8/2023) siang.

Aksi keduanya terekam CCTV dan videonya viral di media sosial (instragram Info Cileunyi). Keduanya kepergok pemilik toko, selanjutnya kabur ke arah timur menggunakan sepeda motor yang dibawanya.

Sementara itu sepeda motor matic yang akan diembatnya dari tempat parkir dan sudah ada di pinggir jalan ditinggalkan karena diteriaki pemilik toko.

Dalam narasi di instragram berikut videonya tertulis, maling bergaya koboy resahkan warga Bandung Timur. Dari rekaman yang tertangkap CCTV 2 orang pelaku curanmor yang hendak melancarkan aksinya gagal karena ketahuan peniaga toko sebelah kantor notaris, Kamis (31/8/2023).

Hingga akhirnya salah satu pelaku mengacungkan senjata api (senpi) kepada peniaga toko tersebut dan melarikan diri. Adapun kejadiannya sekitar pukul 13:40. Lokasi Kantor notaris Dendi Stefandi samping SPBU Sadang di jalan raya tersebut.

Kapolsek Cileunyi, Kompol Suharto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut."Kasusnya sedang ditangani Polsek Cileunyi," kata Suharto kepada KejakimpolNews.com, Jumat (1/9/2023).**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polres Subang Ringkus 6 Preman, Jual Paksa Air Kemasan dan Memeras dengan Dalih Parkir
Polda Jabar: Ramadan, Masyarakat Tak Sulut Petasan Cukup Kembang Api Saja
Polda Jabar Ringkus 3 WNA dan 1 WNI Penipuan Online Modus Kiriman Paket Emas dari Luar Negeri
Polisi Garuk 73 Preman Berkedok Juru Parkir di Sumedang
Perundungan Pelajar SMPN 53 Bandung, Polisi Tetapkan 5 Anak yang Berhadapan Hukum