Komunitas Warpel dan BAN

Dua Kelompok Geng Motor Pelajar Dibubarkan Polsek Ibun

foto

Yayan Sofyan

Dua kelompok geng motor dengan anggotanya pelajar dibubarkan Polsek Ibun, Jumat (1/9/2023). Sebagian pelajar bersimpuh di pangkuan orang tuanya meminta maaf mausk geng motor.

IBUN, KejakimpolNews.com - Guna mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Ibun, Kabupaten Bandung, Polsek Ibun Polresta Bandung membubarkan pelajar yang tergabung dalam kelompok geng motor.

Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ibun Iptu Ilmansyah mengatakan, sedikitnya ada dua kelompok geng motor yang terdiri dari pelajar tingkat SMA.

"Ada dua kelompok geng motor, yang pertama namanya Warpel (Warung Pengkolan) dan BAN (Bring At Night)," kata Ilmansyah, Jumat (1/9/ 2023).

Menurut Ilmansyah, dari dua kelompok pelajar yang tergabung dalam geng motor tersebut, ada 101 pelajar yang terdiri dari pria dan wanita. "Pembubaran kelompok mereka ini untuk mencegah berkembangnya kelompok tersebut lebih luas," terangnya.

"Karena dari kelompok tersebut pernah melakukan perkelahian, sehingga mengganggu ketentraman dan keamanan di wilayah hukum Polsek Ibun," sambungnya.

Pembubaran pelajar yang tergabung kelompok geng motor ini dilakukan pula secara simbolis atribut dari kedua kelompok geng motor tersebut ditanggalkan. Ini sebagai bentuk pembubaran kelompok atau segala kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

"Tak hanya ini saja, kami juga akan terus mencari kelompok-kelompok genk motor yang masih berkeliaran, karena kehadiran mereka malah menjadi keresahan masyarakat di wilayah Ibun," pungkasnya.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
RD, Spesialis Curanmor di Rumah Sakit Ditangkap Polsek Cicendo
Disdik Kota Bandung Turunkan Tim Tindaklanjuti Perundungan Siswa SMPN 53 Bandung
Dua Begal Diamuk Massa Saat Beraksi di Depan Toko Kartika Sari Ujungberung
Membudidayakan Ganja di Rumahnya, Ibu dan Anak di Cilengkrang Diamankan Porestabes Bandung
Perundungan Pelajar SMPN 53 Bandung, Polisi Tetapkan 5 Anak yang Berhadapan Hukum