5 Jam Lamanya Cak Imin Dicecar Pertanyaan oleh Penyidik KPK
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar era 2009-2014, selesai diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin panggilan akrab Muhaimin Iskandar, diperiksa hampir lima jam. Ia mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB hingga berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.
Begitu keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan, secara singkat Cak Imin mengungkapkan kepada awak media yang telah menunggunya, bahwa dia telah selesai diperiksa oleh KPK atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012 silam.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2012," kata Cak Imin.
Dikatakan, kasus ini menyangkut program perlindungan tenaga kerja di luar negeri proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri.
"Sistem proteksi itulah yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka mantan dirjen, mantan salah satu staf dirjen, dan salah seorang dari perusahaan," tambah Cak Imin, Kamis (7/9/2023).
Menurut Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) mendamping Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Rasyied Baswedan ini, dirinya sudah memberikan penjelasan kepada KPK soal kasus itu. Cak Imin berharap, dengan penjelasan tersebut, KPK terang benderang untuk mengusut tuntas.
Ia tak mau menjawab tentang materi pertanyaan yang diajukan Penyidik KPK. Untuk jelasnya kata Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar ini, ia mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada penyidik KPK saja.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu semua yang saya pernah dengar dan insya Allah semuanya yang saya ingat dan tahu sudah saya jelaskan. Mudah-mudahan dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas menyelesaikan kasus-kasus korupsi," tuturnya.
Sebelum meninggalkan gedung KPK, Cak Imin sempat mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan upaya-upaya menuntaskan semua kasus-kasus korupsi dan pihaknya akan terus mendukung.**
Editor : Maman Suparman