Terlibat Senpi Ilegal

Dito Mahendra Ditangkap di Bali Setelah Lama Dicari dan Dinyatakan Buron

foto

Foto: Div.Humas Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Akhirnya, setelah berbulan-bulan dicari dan dinyatakan buron, Bareskrim Polri berhasil menangkap Mahendra Dito di Bali.

Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal itu, menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat ini sedang diperiksa oleh penyidik. “Kita laksanakan pemeriksaan dulu,” ujar Djuhandani kepada wartawan, Jumat (08/09/2023).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan Dito ditangkap di Bali. “Benar, untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya pak, beliau yang pimpin langsung,” ujar Jansen kepada wartawan.

Kasus yang melilit Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya beberapa bulan lalu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Atas temuan tersebut, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal

Namun, Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Bareskrim kini juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri. Mantan kekasih Dito, Nindy Ayunda, pun telah dimintai keterangan terkait perkara ini.

Editor : Omay Komar

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Judi Online TiktokSadbor88, Inilah Perannya
Dua Pelaku Aksi Premanisme Ditangkap karena Memalak dan Menganiaya Pedagang Angkringan
Tersangka Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro untuk Pemeriksaan Hari Ini
Remaja 14 Tahun Tega Bunuh Ayah dan Neneknya, Polisi Masih Mendalami Motifnya
Penyuluhan Hukum Terpadu Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Kota Bandung