Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Ditangkap Bertambah, Bareskrim Ciduk Selegram
JAKARTA, KejakimpolNews.com - kakai tangan gembong Narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, terus bertambah.
Setelah 39 orang ditangkap termasuk seorang oknum perwira Polri dari Polda Lampung dan seorang selegram asal Palembang ditangkap, giliran selegram asal Sulawesi Selatan diringkus dan asetnya bernilai miliar rupiah disita.
Saat ini wanita selegram tersebut tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, setelah pada Sabtu (16/09/2023) resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selegram tersebut, NU, ditetapkan sebagai tersangka TPPU karena menikmati uang hasil kejahatan dari suaminya, S, yang merupakan bandar jaringan Fredy di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari wanita ini, Bareskrim juga menyita aset sekira Rp7 miliar.
“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar rupiah,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, di Lobi Bareskrim, kepada wartawan Selasa (19/09/2023), dikutip dari laman Div Humas Polri.
Dia mengatakan, aset yang disita dari NU di antaranya mobil Alphard, Hilux, HRV, dan beberapa kendaraan lainnya. Selain itu, sejumlah barang mewah milik NU seperti tas bermerk Louis Vuitton dan Hermes, juga disita.
Menurut Jayadi, penyidik juga tengah memproses penyitaan dan pemblokiran tanah serta rekening milik NU
“Di samping itu juga, kita sedang menelusuri aset-aset berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja,” ujarnya.
Jayadi menjelaskan, suami NU yakni S, bekerja sama dengan dengan bandar lainnya di Sulsel inisial WW. WW sendiri kini telah ditangkap oleh Bareskrim.
“Jadi NU ini adalah istri daripada S, yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” tutur Jayadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fredy Pratama merupakan bandar besar sindikat narkoba, yang beroperasi di wilayah Indonesia dan Malaysia. Ia yang memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag diduga mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.
Terkait sindikat Fredy ini, Polri telah menangkap 39 tersangka lain pada periode Mei-September 2023.
Perburuan terhadap gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia ini memakai nama sandi "Operasi Escobar". Fredy sendiri memang bukan Escobar. Dikutip KejakimpolNews.com dari Wikipedia, Escobar yang nama lengkapnya Pablo Emilio Escobar Gaviria adalah seorang gembong narkoba dan pengedar narkoba Kolombia.
“Ya ini nama operasinya Sandi Escobar. Sandi operasi Escobar. Bukan dia (Fredy Pratama) Escobar, dia biasa aja,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan Jum'at (15/09/2023).
Fredy telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Sementara itu, red notice-nya baru terbit sejak sindikat narkobanya terungkap pada Mei 2023.
“Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah red notice oleh Hubinter, udah keluar,” ujar Mukti.
Red notice atas Fredy Pratama diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak Juni 2023. Perburuan terhadap Fredy Pratama melibatkan kepolisian Thailand dan Malaysia, karena ditengarai ia berada di luar negeri.
“(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan dikutip KejakimpolNews.com dari laman Div Humas Polri, Sabtu (16/09/2023).
Menurut Mukti, Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Karena itu, Polri terus melakukan kerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap sang buronan.
“Bagaimanapun, dia sudah dibuat red notice. Dia sudah nggak bisa ke mana lagi sebenarnya, kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana,” ungkap Mukti.
Editor : Omay Komar