Kapolresta Bubarkan Kelompok Geng Motor Pelajar di Kabupaten Bandung

foto

Yayan Sofyan

Kapolesta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kumpulkan 60 pelajar di Kab. Bandung yang tergabung dalam geng motor pelajar dan membubarkannya

SOREANG, KejakimpolNews.com - Menindaklanjuti penangkapan terhadap kelompok geng motor belum lama ini, kini Polresta Bandung mengumpulkan sebanyak 60 pelajar yang tergabung dalam geng motor dan membubarkannya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, seminggu lalu pihaknya mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor pelajar dari XTC 133 student.

"Yang mana isinya adalah pelajar semua dan kami minta untuk membuka siapa saja nama-nama daripada kelompok ini dan ternyata kami dapatkan skema organisasi dimana ada tiga korwil, semuanya adalah pelajar dibawah usia 18 tahun," kata Kusworo. Rabu (20/9/2023).

"Tadi kami kumpulkan para pelajar tersebut dari berbagai sekolah, dari berbagai kecamatan kami kumpulkan jadi satu dengan mengundang juga para orang tua dan para guru dari sekolah tersebut," sambungnya.

Kusworo menjelaskan tujuan dikumpulkanya para pelajar yang tergabung dalam geng motor tersebut untuk membukakan pintu hati dan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang tidak produktif, tidak ikut-ikutan geng motor.

"Kejadian pada seminggu yang lalu kami tangkap geng motor pelajar. Itu kan orang tuanya tidak tahu kalau anaknya adalah genk motor," tuturnya.

"Sehingga kami menghadirkan juga para orang tua. Dengan demikian orang tua mengetahui bahwa komuniti anaknya perlu dalam pengawasan," jelasnya.

"Alhamdulilah ketika tadi telah kami berikan penjelasan dan himbauan, para pelajar tadi langsung menyampaikan akan membubarkan diri dan akan mundur dari komunitas genk motor dan akan menjadi remaja yang baik," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Diah Puspitasari Momon mengapresias apa yang telah dilakukan oleh Polresta Bandung.

"Ini sangat luar biasa, menurut saya ini tugas pencegahan dan acara saperti tadi itu seharusnya tugas kita semua, tugas orang tua, tugas guru lalu tugas saya sebagai Komnas Perlindungan Anak," ujarnya.

"Alhamdulilah setelah tadi diberi wejangan oleh Bapak Kapolresta Bandung dan sangat jelas dan gamblang, mereka akhirnya tanpa kita paksa akhirnya mereka inisiatif sendiri untuk membubarkan organisasinya,"pungkasnya.

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polres Bogor Amankan Para Joki dan Parkir Liar yang Meresahkan Wisatawan di Puncak
Polda Jabar Selidiki Gadis Tunarungu Warga Bandung Dirudapaksa Seorang Pria Hingga Hamil
Polisi Ringkus Pria Spesialis Bobol Sekolah, Tujuh Notebook Disita
Nanang Irawan alias Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Ditangkap di Karawang
Tragis, DS Perempuan Cianjur Dijual kepada WNA Timteng Ditemukan Tewas Diduga Overdosis