Peredaran Miras Ilegal Terus Disasar Polsek Cileunyi
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, anggota piket Samapta Polsek Cileunyi Polresta Bandung kembali gelar operasi cipta kondisi.
Kegiatan yang dilakukan dengan sasaran minuman keras (miras) beralkohol, Kamis (21/9/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan razia menyasar peredaran miras dengan melakukan pemeriksaan pada warung/kios jamu yang diduga menjual miras.
Menurut Suharto, tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berawal dari mengonsunsi miras.
Selain itu, kata Suharto guna menciptakan situasi kondusif yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cileunyi. Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap salah satu warung/kios jamu, petugas menemukan miras jenis arak berukuran kecil sebanyak 3 botol dan 1 botol miras jenis intisari.
"Kita lakukan penggeledahan dan menemukan 4 botol miras di warung milik BN,”terang Suharto.
Miras tersebut, sambung Suharto, diamankan petugas dan dibawa ke Mako Polsek Cileunyi untuk dimusnahkan. Sementara, penjualnya diberikan peringatan tegas.
“Jika masih menjual dengan jumlah yang lebih banyak, kami tidak segan untuk menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Diungkapkan Suharto, operasi cipta kondisi yang menyasar penjual miras merupakan arahan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo kepada seluruh Polsek di jajaran Polresta Bandung. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas.
“Razia ini dilakukan dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Bandung khususnya di Wilayah hukum Polsek Cileunyi tetap terjaga, aman dan kondusif,” pungkas Suharto.**
Editor: Yayan Sofyan