Lagi, Polsek Cileunyi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis siap edar kembali diamankan jajaran Polsek Cileunyi Polresta Bandung saat digelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Sasaran operasi ini seperti biasa menyisir sejumlah toko/kios jamu yang terindikasi menjual miras tanpa izin yang ada di wilayah hukum polsek Cileunyi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto saat dikonfirmasi mengatakan, operasi yang dilakukan pihaknya guna meminimalisir tindak kejahatan akibat miras dan menekan angka kriminalitas.
“Semalam kami berhasil mengamankanpuluhan botol miras beralkohol berbagai merk. Keberhasilan ini tentunnya berkat adanya peran aktif semua lapisan masyarakat bersama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung," kata Suharto, Senin (25/9/2023).
Menurut Suharto, Operasi Pekat dengan merazia miras ini rutin dilakukan demi menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindak kekerasan di wilayah Kecamatan Cileunyi yang diakibatkan mengkonsumsi miras.
Barang bukti hasil miras hasil operasi kata Kusworo, dibawa ke mako Polsek Cileunyi “Kegiatan operasi pekat miras ini akan tetap di laksanakan setiap hari untuk meminimalisasi dan mencegah terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Cileunyi,” pungkas Suharto.**
Editor: Yayan Sofyan