34 Pengedar Narkoba Kampung Bahari Diringkus, Puluhan Sajam Senpi dan Kiloan Narkoba Disita
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Penggerebegan oleh YTim Gabungan dipimpin Reskrim Polres Jakarta Utara di Kampung Bahari yang dikenal sebagai "Kampung Narkoba" Tanjung Priok, Jakarta Utara terbilang sukses.
Tak hanya menangkap 34 orang pengedar dan pemasok narkoba, juga disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 38 gram tembakau gorila, seperangkat alat bong (hisap sabu), dan 2 timbangan digital
Mereka para tersangka juga ternyata memiliki senjata tajam dan senjata api untuk mengamankan aksinya. Terbukti, tim gabungan telah merampas pula 60 bilah senjata tajam diantaranye berupa celurit berbagai ukuran, golok, dan parang. Juga sepucuk senapan angin, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk air softgun, dan 5 unit sepeda motor.
Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara tersbut melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Selasa (26/9/2023).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pengerahan ratusan personel dalam penggerebekan tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Ada sekitar 204 anggota yang terlibat dalam penggerebekan ini,” ujar Gidion dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023) seperti dikutip dari PMJNews.
Pelaksanaan kegiatan penggerebekan tersebut terdiri dari personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, Tim Patroli Presisi dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.
Ratusan personel yang dikerahkan itu menyisir setiap gang maupun kos-kosan di kampung yang identik dengan sebutan kampung narkoba, dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti
Adapun pelaksanaan penggerebekan tersebut juga merupakan dalam rangka untuk menekan angka kriminalitas maupun peredaran narkotika.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” tuturnya.
Mereka yang ditangkap bersama dengan barang bukti yang disita dalam penggerebekan tersebut akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku sebagai efek jera.**
Editor: Maman Suparman