Polisi
Bullying Siswa SMP di Cilacap, Polisi Amankan 5 Siswa 2 di Antaranya Jadi Tersangka
CILACAP, KejakimpolNews.com - Bullying atau perundungan oleh terhadap siswa sebuah SMP di Cilacap oleh temannya, terus menuai reaksi keras dari warganet, setelah video kekejaman pelaku terhadap temannya direkam dan videonya diunggah di medsos dan viral.
Kini Polres Cilacap telah mengamankan 5 siswa, 2 di antaranya tersangka danb 3 lainnya saksi. Kedua tersangka terutama salah satu di antaranya melakukan aksi perundungan dan penganiayaan secara brutal terhadap temannya siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pelaku utama itu berinisial Ml siswa kelas IX di SMP yang berlokasi di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa tengah.
Sedangkan korban yang maish dirahasiakan namanya, sempat dirawat di RSUD Majelang karena beberapa luka. Namun sekarang sudah diperbolehkan pulang dengan cara pengobatan rawat jalan.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si., dalam keterangan pers menyatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Tentu nantinya akan dilakukan secara penyidikan dan peradilan anak. Bahkan tersangka utama ML, juga diindfikasikan sebagai pemimpin kumpulan anak-anak teman sekolah yang beranggotakan 30 orang.
"Kejadian pada hari Selasa (26/9) kemarin. Pihaknya langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 Orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku," kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9) seperti dikutip dari PMJNews.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK.,M.H., mengimbau masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor ke petugas Polri terdekat supaya cepat ditindaklanjuti sedini mungkin guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.
“Silakan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru ” ujar Kabid Humas.
Terkait Kasus di Cilacap, Polri telah melakukan Langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah dan telah ditangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait ” imbuh Kabidhumas.
Kabid Humas menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapan nya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak di sekitar kita ” pungkas Kabidhumas.**
Editor: Maman Suparman