Mabes Polri Ambil Alih Kasus 12 Pucuk Senpi di Rumah Menteri Pertanian
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Penemuan 12 pucuk senjata api (senpi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), akhirnya diambil alih penangannya oleh Mabes Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023) men gatakan, penanganan terkait penyelidikan dari kepemilikan senjata api itu diambil alih oleh Mabes Polri melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri dan Dittipidum Bareskrim Polri.
Ramadhan menyatakan, hingga saat ini 12 pucuk senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Selanjutnya akan diteliti dan akan dicocokkan dengan data yang ada di Baintelkam Polri.
Dikatakan, tadinya KPK menyerahkan temuan senjata api ke Polda Metro Jaya. tetaoi kini penyelidikan ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, tim dari KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain ditemukan uang tunai puluhan miliar rupiah terdiri dari beberapa kurs mata uang asing, juga ditemukan 12 senjata api.
.
"Ke-12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi apakah untuk berburu nanti ada datanya di Baintelkam Polri,” jelas Ramadhan
Saat dilakukan penggeladahan, menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sedang tugas dinas ke luar negeri, dan belum diperiksa Polri. Jadi sampai kini belum diketahuii apakah 12 pucuk senjata api yang dititipkan dari KPK itu merupakan senjata legal atau ilegal.
“Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (30/9/2023).
Trunoyudo menyampaikan untuk legalitas 12 senjata api itu nantinya akan didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polrim
“Untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” ucapnya.**
Editor: Maman Suparman