Mentan SYL itu Kini Dibela oleh Mantan Elite KPK

  • Kamis, 5 Oktober 2023 | 16:32 WIB
foto

Foto : Istimewa

Dua mantan elite KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang dipilih Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai penasihat hukumnya.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Perjalanan hidup terkadang unik atau kontrovesi. Seperti halnya kedua pengacara ini. Dulu merupakan personal dan termasuk jajaran elite Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sangat anti dengan pelaku korupsi, bahkan pernah terucap, katanya tidak akan pernah mau membela koruptor.

Tetapi kenyataannya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, yang dahulu keduanya mantan elite KPK itu kini justu bertindak sebagai kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam menghadapi penyidikan KPK.

Bahkan kini keduanya sudah resmi menjadi kuasa hukum Mentan SYL sejak awal penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Konon katanya, akibat kasus ini negara sangat dirugikan miliaran rupiah.

SYL sebelum menjadi menteri, selama 10 tahun ia menjadi Gubernur Sulawesi Selatan. Bahkan karirnya merayap dari mulai kepala desa, camat, bupati, wakil gubernur, gubernur dan kini menteri.

Tampilannya dikenal plamboyan, dan cukup disegani. Ia terkenal sebagai elite Partai Golkar yang selanjutnya menyeberang ikut Surya Paloh ke Partai NasDem. Dari partai NasDem inilah ia melangkah mulus jadi Menteri Pertanian.

Namun belakangan cukup mengejutkan, Ketika KPK menggeledah rumahnya, ternyata di rumah dinas Jln.Widya Chandra itu ditemukan 12 pucuk senjata api (senpi), dan juga uang tunai Rp30 miliar dalam kurs asing.

Kini SYL tengah menghadapi pesoalan hukum yakni dugaan tindak pidana korupsi. Kuasa hukumnya mantan petinggi KPK yang dahulu keluar dari lembaga antirasuah ini, siap membela SYL.

Pada Rabu 4 Oktober, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tampak keduanya mendampingi SYL saat mendatangi kantor DPP Partai Nasdem.

“Tadi kami bertemu dengan Pak Mentan dan sudah sempat berdiskusi. Tadi sebentar saja dan kemudian beliau lanjut ke agenda meeting di gedung ini," ucap Febri kepada awak media.

Sebelumnya, Febri dan Rasamala pernah menjadi kuasa hukum SYL ketika kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Pak Syahrul Yasin Limpo tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan. Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," tambah Febri.

Febri dan tim akan memastikan proses prosedural dan hak individual Mentan SYL yang diatur secara hukum terpenuhi selama proses penyidikan.

Ia juga menegaskan kliennya akan menghadapi proses hukum tersebut secara kooperatif.

"Tadi juga dari salah satu poin diskusi, kami membahas bahwa Pak Mentan memastikan perjalanan ke luar negeri itu adalah perjalanan dalam melakukan tugas jadi ada rangkaian tugas yang dilakukan selama beberapa hari," pungkasnya.**

Author: Emil Simatupang
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Lagi Kebakaran Hebat Terjadi, Dua Rumah di Jalan Jurang Ludes Jadi Abu
Eks Pejabat POM Bandung Diduga Memeras Pengusaha Motifnya Gulingkan Pimpinan BPOM
8 Anggota Sindikat Curanmor dengan Sasaran Rumah Kontrakan Diringkus Polres Subang
Oknum Pegawai PN Depok Berlagak Koboi Todongkan Senjata ke Tetangga itu Akhirnya Ditahan Polisi
Lakukan KDRT Pegawai Ditjen Pajak Dipecat Sementara